Kamis 22 Dec 2022 01:49 WIB

Dispendukcapil dan DPMPTSP Surabaya raih predikat A dari Kemenpan RB

Capaian ini untuk memberikan pelayanan terbaik

Petugas melayani warga yang mengurus KTP elektronik di Mal Pelayanan Publik Siola, Surabaya, Jawa Timur, Senin (23/8/2021). Dispendukcapil Kota Surabaya melayani masyarakat dalam pengurusan dokumen secara daring yang bisa diakses masyarakat di laman https://klampid-dispendukcapil.surabaya.go.id sebagai upaya untuk mencegah kerumunan di masa pandemi COVID-19.
Foto: Antara/Didik Suhartono
Petugas melayani warga yang mengurus KTP elektronik di Mal Pelayanan Publik Siola, Surabaya, Jawa Timur, Senin (23/8/2021). Dispendukcapil Kota Surabaya melayani masyarakat dalam pengurusan dokumen secara daring yang bisa diakses masyarakat di laman https://klampid-dispendukcapil.surabaya.go.id sebagai upaya untuk mencegah kerumunan di masa pandemi COVID-19.

REPUBLIKA.CO.ID,SURABAYA--Pelayanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Surabaya meraih prediket A dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

"Capaian ini bukanlah tujuan utama kami, tetapi untuk memberikan pelayanan terbaik dan membahagiakan masyarakat, sebagaimana visi dan misi Pak Wali Kota Eri Cahyadi," kata kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Surabaya Agus Imam Sonhaji di Surabaya, Rabu.

Baca Juga

Hal itu tertuang pada Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 1035 Tahun 2022 tentang Hasil Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah Tahun 2022.

 

Penghargaan itu diberikan secara langsung oleh Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PAN-RB kepada perwakilan Dispendukcapil dan DPMPTSP Surabaya di Ruang pertemuan Kementerian PAN-RB, Jakarta, Selasa (20/12).

Iamenyatakan capaian itu tidak akan berhasil tanpa adanya dukungan dari DPRD Surabaya, stakeholder dan warga. Dia berharap, ke depannya bisa terus dipertahankan oleh Pemkot Surabaya khususnya Dispendukcapil dan DPMPTSP.

"Capaian ini paling tidak bisa memberikan gambaran bahwa apa yang dilakukan oleh Disdukcapil dan DPMPTSP dengan dukungan DPRD dan segenap stakeholder, sudah sesuai dengan track yang diharapkan oleh masyarakat dan pemerintah. Kedepan, capaian ini akan terus dipertahankan dan diupayakan menjadi semakin baik," kata Agus Imam Sonhaji .

Sebelumnya pelayanan pada dua perangkat daerah (PD) tersebut sempat berada pada posisi capaian A-, bahkan di tahun 2020 sempat turun menjadi B. Penurunan posisi pada waktu itu disebabkan karena pandemi, sehingga pelayanan publik sempat terganggu. Namun dengan perbaikan terus menerus di tahun 2022 sudah mencapai predikat Pelayanan Prima dengan posisi capaian A.

Ketua Komisi A DPRD Surabaya Ayu Pertiwi Krishna memberikan pendapat, bahwa sepatutnya Kota Surabaya mendapatkan penghargaan itu, khususnya Disdukcapil. Menurut dia, Dispendukcapil termasuk PD yang mau mendengarkan masukan-masukan dari DPRD, khususnya Komisi A yang selalu menampung keluhan warga."Capaian ini harus dipertahankan, kalau bisa ditingkatkan lagi pelayanannya," kata Ayu.

Sementara itu, anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya Imam Syafi?i turut bangga atas capai yang diperoleh Dispendukcapil dan DPMPTSP itu. Menurut Imam, penghargaan ini memang pantas diberikan, bukan semata karena skornya naik dari A- menjadi A."Skor hanya angka. Namun yang terpenting masyarakat benar-benar merasakan peningkatan pelayanan adminduk dari waktu ke waktu," ujar dia.

Imam mengaku turut merasakan perubahan pelayanan pada dua PD tersebut, terutama pada Dispendukcapil. Imam melanjutkan, banyak inovasi yang dilakukan Dispendukcapil dalam meningkatkan pelayanan, mulai dari program Lontong Balap, Lontong Kupang, Klampid New Generation, Jebol Anduk dan sebagainya.

"Program-program ini semakin mempermudah publik untuk mengakses dan mendapatkan hak-hak konstitusionalnya, yaitu hak memperoleh adminduk. Memberikan pelayanan terbaik saja tidak cukup, juga harus pelayanan prima," kata Imam.

 

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement