Rabu 21 Dec 2022 05:20 WIB

KPK Amankan Enam Koper Saat Geledah Kantor DPRD Jatim

KPK geledah ruang kerja Ketua DPRD, Wakil Ketua DPRD, dan ruang kerja beberapa komisi

Rep: Antara/ Red: Christiyaningsih
Penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berjalan keluar usai melakukan penggeledahan di Gedung DPRD Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (20/12/2022). KPK melakukan penggeledahan lanjutan di Gedung DPRD Jawa Timur pascapenangkapan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur 2019-2024 Sahat Tua Simanjuntak dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa suap pengelolaan dana hibah Provinsi Jawa Timur.
Foto: ANTARA FOTO/Didik Suhartono
Penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berjalan keluar usai melakukan penggeledahan di Gedung DPRD Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (20/12/2022). KPK melakukan penggeledahan lanjutan di Gedung DPRD Jawa Timur pascapenangkapan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur 2019-2024 Sahat Tua Simanjuntak dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa suap pengelolaan dana hibah Provinsi Jawa Timur.

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA - Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan enam buah koper diduga berisi barang bukti saat kembali melakukan penggeledahan di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur di Surabaya, Selasa (20/12/2022). Pantauan di lokasi, petugas melakukan penggeledahan sekitar lima jam mulai pukul 12.00 sampai 17.20 WIB.

Usai melakukan penggeledahan, petugas KPK menempatkan enam koper secara terpisah di dalam delapan mobil jenis MPV berwarna hitam bernomor polisi L 1608 OO serta L 9. Kepala Sub Bagian Rapat dan Risalah Sekretariat DPRD Jatim Zaenal Afif Subeki enggan menjawab pertanyaan wartawan perihal penggeledahan lanjutan yang dilakukan KPK tersebut.

Baca Juga

"Saya mau pulang, tanya pak Sekwan ya," ucapnya.

Sementara itu, sejumlah ruang di gedung DPRD Jatim yang sempat disegel petugas KPK pada Senin (19/12/2022) malam, terlihat sudah tidak bersegel. Terlihat masih ada bekas robekan bekas segel yang dipasang KPK di pintu ruangan Wakil Ketua DPRD Jatim yang berada di lantai dua.

"Kemarin yang disegel ruang wakil ketua dan ruang risalah, sekarang sudah tidak terlihat segelnya. Untuk jamnya saya tidak tahu pastinya," kata Petugas Pembinaan dan Pengamanan Dalam (Pamdal) DPRD Jatim Rizky Bastomi.

Sebelumnya, KPK mengamankan berbagai dokumen, barang bukti elektronik, dan sejumlah uang usai menggeledah Gedung DPRD Provinsi Jawa Timur dan rumah kediaman pihak terkait kasus dugaan suap pengelolaan dana hibah dari APBD Jatim. "Pada hari Senin (19/12/2022), tim penyidik KPK telah selesai melaksanakan penggeledahan di dua lokasi, Kota Surabaya, Jawa Timur. Dari dua lokasi tersebut, ditemukan dan diamankan, antara lain berbagai dokumen, barang bukti elektronik, dan sejumlah uang," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Selasa.

Ali menambahkan bahwa lokasi penggeledahan di Gedung DPRD Provinsi Jatim itu meliputi ruang kerja Ketua DPRD, Wakil Ketua DPRD, dan ruang kerja beberapa komisi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement