REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bus listrik bantuan Kementerian Perhubungan mulai beroperasi di Kota Surabaya, Jawa Timur. Bus itu sebelumnya dipakai sebagai transportasi dalam pelaksanaan KTT G20 di Bali pada 16-17 pada November 2022.
"Ini memang kebutuhan zaman, transisi energi fosil ke energi baru terbarukan. Selain menghadirkan transportasi umum yang nyaman dan terjangkau, aspek ramah lingkungan juga harus diperhatikan," kata Wakil Wali Kota Surabaya Armuji di Surabaya, Senin (19/12/2022).
Bus listrik bantuan Kemenhub tersebut berukuran lebih kecil dibanding Suroboyo Bus dan Trans Semanggi. Bus itu sudah mengangkut penumpang dengan memasang tarif Rp 6.200 untuk umum, dan gratis bagi lansia, veteran, mau pun pelajar.
Surabaya menerima bantuan sebanyak 34 bus listrik dari Kemenhub. Namun saat ini baru dikirim delapan unit dan sisanya dikirim menyusul.
Armujiyang lekat disapa Cak Ji, menyambut baik pengoperasian bus listrik di Surabaya. Hal itu selaras dengan Inpres Nomor 7 Tahun 2022 atau Inpres Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) sebagai Kendaraan Dinas Operasional, Kendaraan Perorangan, Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah yang ditandatangani Presiden Jokowi pada 13 September 2022.
Menurut Cak Ji, transisi kendaraan konvensional ke listrik juga diharapkan dapat menjadi solusi masalah besarnya subsidi BBM di APBN, dan menjadi upaya menghemat devisa, serta menciptakan kemandirian energi nasional.
Selain itu, kata dia, transisi ke energi listrik juga diharapkan dapat mendorong pencapaian emisi bersih pada 2060.
"Tantangan pemulihan ekonomi pascapandemi sangatlah besar, jadi kami harus bergerak cepat serta inovatif. Pada prinsipnya pemerintah kota senantiasa mendukung program pemerintah pusat terkait transisi ke energi terbarukan," kata Cak Ji.
Cak Ji memastikan Pemkot Surabaya memberikan contoh penggunaan kendaraan listrik untuk selanjutnya akan berangsur-angsur dilakukan pengadaan kendaraan mobil listrik sebagai kendaraan dinas Pemkot Surabaya.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Surabaya Tundjung Iswandaru mengatakan pengoperasian bus listrik dilakukan melalui mekanisme kontrak kerja sama antara Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub dengan pihak operator dalam hal ini Djawatan Angkoetan Motor Repoeblik Indonesia (DAMRI).
"Jadi itu semua yang berkontrak adalah Dirjen Perhubungan Darat dengan operator, dalam hal ini DAMRI," kata dia.