Senin 19 Dec 2022 16:19 WIB

PDIP Sentil Heru Budi Soal Komunikasi Publik

Komunikasi publik yang buruk membuat kebijakan Heru menjadi gaduh.

Rep: Zainur Mahsir Ramadhan/ Red: Indira Rezkisari
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono, mengingatkan agar Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono bisa meminimalisir kegelisahan publik. Utamanya, kata dia, soal komunikasi publik yang kurang baik sejak menjabat pada medio Oktober lalu.

“Kegelisahan Fraksi PDIP itu soal komunikasi publik Pak Pj yang relatif lemah sehingga kebijakan yang dimunculkan Pak Pj menimbulkan kegaduhan,” kata Gembong saat menerima kunjungan Heru ke lantai 8 DPRD DKI, Senin (19/12/2022).

Baca Juga

Dia mencontohkan, dua kebijakan menyangkut komunikasi publik yang kurang sejauh ini mencakup perubahan kebijakan usia maksimal PJLP dan perubahan slogan DKI. Menurut Gembong, meski tujuan dari Heru untuk membatasi usia maksimal PJLP hingga 56 tahun sesuai dengan UU, perlu dicatat jika kesalahan komunikasi yang ada malah menimbulkan kegaduhan publik yang luar biasa.

“Ini rakyat kecil yang mengais rezeki di jalanan ibaratnya, di got-got, nyapu jalanan merasa gelisah, kami Fraksi PDIP menilai Pak Pj dalam hal ini sangat minus, sangat minus, bukan sekedar minus,” ucapnya.

Dia berujar, khusus komunikasi publik terkait dengan slogan “Sukses Jakarta Untuk Indonesia” juga mengalami hal serupa. Ihwal berdampak baik pada semua pihak, Gembong mengaku mendapat banyak serangan melalui pendapatnya yang menjelaskan perubahan tersebut langkah baik.

“Karena komunikasi publiknya yang kurang berjalan dengan baik, artinya ke depan Pak Pj agar menggerakkan seluruh potensi SKPD untuk bekerja sama bahu-membahu,” tuturnya.

Dia menuntut, ke depannya ada kemampuan terjemahan yang baik dari SKPD terhadap apa-apa yang disampaikan Heru. Khususnya, lanjut dia menyoal pembuatan kebijakan.

“Karena Pak Pj kan tugasnya untuk membuat kebijakan, tapi, operasionalnya kan adalah di SKPD, ya mungkin dengan peran pak deputi mendampingi Pak Pj mudah-mudahan ini bisa lebih baik,” ungkap Gembong.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement