REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Manajemen PT Waskita Karya (Persero) Tbk angkat suara perihal penetapan tersangka yang dilakukan Kejaksaan Agung (Kajagung) terhadap pejabat Waskita Karya atas perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank.
SVP Corporate Secretary Waskita Karya Novianto Ari Nugroho mengatakan manajemen menghormati proses hukum yang sedang dilakukan penyidikannya oleh Kejaksaan Agung terkait kasus hukum yang sedang dijalani oleh dua orang mantan pejabat Waskita dan satu orang pegawai aktif.
"Saat ini Waskita juga berkomitmen untuk kooperatif dan mendukung para penegak hukum dalam pemberantasan korupsi," ujar Ari di Jakarta, Jumat (16/12).
Ari menegaskan kasus hukum yang sedang terjadi tidak berdampak pada kegiatan perusahaan, baik secara operasional maupun keuangan. Menurut Ari, perusahaan akan tetap menjalankan seluruh program dan strategi sesuai dengan targetnya.
"Dalam menjalankan proses bisnisnya, Waskita Karya selalu berpedoman kepada prinsip-prinsip Good Corporate Governance (GCG) dan Waskita terus berkomitmen agar proses bisnis dijalankan sesuai dengan prinsip profesionalisme serta integritas yang tinggi," kata Ari menambahkan.