Kamis 15 Dec 2022 16:22 WIB

Ditanya Urgensi Pangkat Deddy Corbuzier, Mahfud: Pak Prabowo Lebih Tahu

Deddy dianggap sebagai sosok yang bisa mendorong keberadaan Komponen Cadangan.

Rep: Flori Sidebang/ Red: Andri Saubani
Menhan Letjen (Purn) Prabowo Subianto meresmikan pemberian pangkat Letkol Tituler TNI AD kepada Deddy Corbuzier.
Foto: @mastercorbuzier
Menhan Letjen (Purn) Prabowo Subianto meresmikan pemberian pangkat Letkol Tituler TNI AD kepada Deddy Corbuzier.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, pemberian pangkat Letkol Tituler kepada Deddy Corbuzier memang memungkinkan secara aturan yang ada. Namun, ia menyebut, Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto lebih memahami urgensi pemberian pangkat ini.

"Urgensinya apa, tentu Pak Prabowo lebih tahu. Cuma kalau letkol ke bawah itu memang dikeluarkan dengan keputusan Panglima TNI, pasti itu sudah diperoleh karena Pak Prabowo ya membuat ini pasti sudah ikut aturan-aturannya, itu dibolehkan," kata Mahfud saat menyampaikan catatan akhir tahun di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (15/12/2022).

Baca Juga

Mahfud menyampaikan, tentunya ada alasan tertentu dalam keputusan penujukan Deddy untuk mendapatkan pangkat tersebut. Menurut dia, salah satunya Deddy dianggap sebagai sosok yang bisa mendorong keberadaan Komponen Cadangan (Komcad).

"Mungkin dia bisa dianggap sebagai orang, Deddy ini, yang bisa mendorong komponen cadangan menjadi lebih bagus, lebih maju, punya wawasan yang luas, memanggil orang untuk ikut aktif, mendorong semangat para komcad itu di dalam tugas-tugas membela negara," ungkap dia.

Adapun, Panglima TNI yang baru ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPR, Laksamana Yudo Margono, menanggapi pemberian pangkat Letkol Tituler ke YouTuber, Deddy Corbuzier. Ia menilai, pemberian itu sudah disetujui Kasad dan Panglima TNI, sehingga sudah jadi kewenangan mereka.

Pemberian itu sendiri menuai kontroversi dan banyak elemen masyarakat meminta, bahkan mendesak pencabutan pangkat dilakukan. Terkait itu, Yudo mengaku nanti akan mengonfirmasi lebih lanjut terkait pengusulan dan desakan pencabutan.

"Nanti kita tanyakan dulu karena itu kan pengusulannya kan diawali dari Kepala Staf Angkatan," kata Yudo, Selasa (13/12/2022).

Sebelumnya, pemberian pangkat Letkol Tituler kepada YouTuber, Deddy Corbuzier, menuai polemik. Tanggapan yang terbilang cukup keras datang dari berbagai elemen masyarakat, terutama masyarakat yang memiliki keluarga prajurit-prajurit TNI.

Banyak yang melihat pemberian pangkat Letkol Tituler ke enternainer seperti Deddy Corbuzier ini bentuk salah kaprah. Bahkan, tidak sedikit warga yang mengungkapkan pendapat kalau pemberian pangkat ini terkait Pemilu 2024.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement