Jumat 16 Dec 2022 00:50 WIB

BPOM Batam Bentuk Tim Pengawas Cegah Penyebaran Formalin dan Boraks

Jelang Nataru BPOM Batam membentuk tim cegah penyebaran makanan berbahaya

Rep: Antara/ Red: Christiyaningsih
Jelang Nataru BPOM Batam membentuk tim cegah penyebaran makanan berbahaya. Ilustrasi.
Foto: ANTARA/Adeng Bustomi
Jelang Nataru BPOM Batam membentuk tim cegah penyebaran makanan berbahaya. Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, BATAM - Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Batam membentuk tim pengawas bahan pangan di setiap pasar. Tim ini dibentuk untuk mencegah peredaran bahan pangan tercampur kandungan berbahaya menjelang Natal 2022 dan Tahun Baru 2023.

Kepala BPOM Batam Lintang Purba mengatakan pembentukan tim pengawasan pasar itu dilakukan terkait temuan campuran kandungan formalin dan boraks di beberapa sampel bahan pangan pada salah satu pasar di Kota Batam. "Kami membentuk tim pengawasan bahan makanan untuk mencegah adanya penyebaran campuran kandungan formalin dan boraks di bahan pangan di setiap pasar di Kota Batam," kata Lintang di Batam, Kamis (15/12/2022).

Baca Juga

Dia mengatakan temuan bahan pangan mengandung boraks dan formalin itu didapat dari pemeriksaan 200 sampel bahan pangan yang dilakukan sejak awal Februari hingga akhir November 2022. Hasil pemeriksaan sampel itu keluar pada Desember.

"Dari 200 sampel itu, delapan sampel di antaranya tidak memenuhi syarat dan enam sampel positif mengandung boraks yaitu kerupuk beras dan kerupuk tempe; dan dua sampel positif mengandung formalin yaitu ikan asin," tambahnya.

Dengan penemuan itu, katanya, BPOM Kota Batam melakukan pencarian sumber bahan pangan yang mengandung bahan berbahaya tersebut. Sementara terhadap bahan pangan mengandung bahan berbahaya dilakukan pemusnahan.

BPOM Kota Batam juga melakukan pengecekan rutin terhadap bahan makanan lainnya, salah satunya parsel Natal 2022 dan Tahun Baru 2023. "Kami juga mengimbau kepada pedagang dan masyarakat untuk mengenali ciri-ciri pangan yang mengandung formalin dan boraks," ujar Lintang Purba.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement