Kamis 15 Dec 2022 15:27 WIB

Kemenhub Sebut tak Ada Kenaikan Tiket Pelayaran Jelang Natal

Dirjen Hubla Kemenhub ingatkan penumpang membeli tiket Pelni secara daring.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Petugas melambaikan tangan kepada pemudik saat melepas kapal Pelni di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (26/4/2022).
Foto: Tahta Aidilla/Republika
Petugas melambaikan tangan kepada pemudik saat melepas kapal Pelni di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (26/4/2022).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan (Dirjen Hubla Kemenhub), Arif Toha mengatakan, tidak ada kenaikan harga tiket untuk pelayaran menjelang libur Natal 2022 dan Tahun Baru 2023.

"Oh nggak ada, nggak ada. Nggak ada kenaikan harga. Dan kapasitasnya 100 persen daripada kapasitas penumpang, tidak ada pembatasan," ucap Arif ketika memberi keterangan kepada wartawan di Markas Komando Pusat Hidrografi dan Oseanografi TNI AL, Ancol Timur, Jakarta Utara, Kamis (15/12/2022).

Arif juga mengingatkan bahwa semua tiket pelayaran nasional Indonesia (Pelni) dapat dibeli secara online atau daring. Sehingga, penumpang jangan sampai menggunakan perantara yang lain dalam pembelian tiket. "Dan semua tiket Pelni itu adalah online, ya. Online. Dan harganya harus sama dengan harga yang tertulis," ucap Arif.

Apabila para penumpang mengalami pemungutan biaya lagi di atas kapal, Arif mengarahkan mereka untuk melapor ke petugas syahbandar. Tugas syahbandar memiliki kewenangan tertinggi untuk menjalankan dan melakukan pengawasan dan menjamin keselamatan dan keamanan pelayaran.

"Di atas kapal tidak ada pemungutan lagi. Kalau ada pemungutan, lapor ke syahbandar," ujar Arif. Dia menyampaikan, Kemenhub mengerahkan 910 armada selama libur Natal 2022 dan Tahun Baru 2023.

Pihaknya juga berkoordinasi dengan BMKG pada periode Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 agar pelayaran berlangsung lancar. "Ada 910 armada yang kita kerahkan dan mudah-mudahan semuanya bisa terangkut untuk mudik Natal," kata Arif.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement