Kamis 15 Dec 2022 10:58 WIB

Sekwan Sebut KPK Segel Kantor Wakil Ketua DPRD Jatim

KPK menangkap empat orang, termasuk Kasubag Risalah Sekretariat DPRD Jatim Afif.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Sekretaris DPRD Jawa Timur, Andik Fadjar Tjahjono.
Foto: Dok Unair
Sekretaris DPRD Jawa Timur, Andik Fadjar Tjahjono.

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel kantor Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah Jawa Timur (DPRD Jatim), Sahat Tua Simanjuntak dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kota Surabaya, Provinsi Jatim, Rabu (14/12/2022) malam WIB.

"Iya, infonya benar (disegel), sebab saya ada di luar kota," kata Sekretaris DPRD Jawa Timur, Andik Fadjar Tjahjono di Kota Surabaya, Provinsi Jatim, Kamis (15/12/2022).

KPK juga menyegel ruang Kasubag Risalah Sekretariat DPRD Jatim Afif. Namun, Andik belum dapat mengonfirmasi apakah Afif juga ikut ditangkap atau tidak. Tak hanya itu, Andik juga mendapat informasi bahwa Sahat sudah dibawa tim penyidik KPK. Namun, dia tidak bisa merinci karena informasi yang masuk pun terbatas.

"Infonya begitu (Sahat dibawa KPK), karena juga tidak tahu sendiri, infonya kemarin itu (OTT-nya)," ujar Andik.

Sementara itu,Ketua KPK Komjen (Purn) Firli Bahuri mengungkapkan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kota Surabaya, ialah Sahat Tua Simanjuntak (STS). "Dalam giat tangkap tangan tersebut, terdapat Wakil Ketua DPRD Jatim STS dan beberapa orang pihak lain," kata Firli di Jakarta, Kamis.

Firli menyebut operasi tangkap tangan terhadap STS dan beberapa pihak lain itu dilakukan pada Rabu sekitar pukul 20.24 WIB. Tim KPK sejauh ini telah menangkap empat orang dalam OTT di Kota Surabaya, salah satunya ialahSahat Tua Simanjuntak.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement