Rabu 14 Dec 2022 19:48 WIB

Golkar Tetap Pakai Nomor Empat di Pemilu 2024, Ini Alasannya

Doli sebut pemilih sudah banyak tahu bahwa Golkar identik nomor empat.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Teguh Firmansyah
Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia Tandjung.
Foto: Istimewa
Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia Tandjung.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Partai Golkar memutuskan tetap memakai nomor urut empat dalam Pemilu 2024. Wakil Ketua Umum (Waketum) DPP Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia Tandjung menjelaskan alasan Golkar ingin menggunakan nomor lama yang telah digunakan Pemilu sebelumnya.

"Masyarakat itu sudah sejak lama ditanamkan bahwa Golkar nomor empat, agar relatif pikiran mereka itu mengenali lebih mudah," kata Doli saat hendak menghadiri pengundian nomor urut partai di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Jakarta, Rabu (14/12).

Baca Juga

Golkar memilih opsi pertama pada peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) Nomor 1 tahun 2022 tentang Pemilu yang diteken Presiden RI Joko Widodo (Jokowi). Perppu memberikan opsi kepada partai yang ingin tetap memakai pada nomor lama pada Pemilu 2019 atau ikut undian nomor baru di Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Partai Golkar nomor 4, sudah 10 tahun kan mereka kenal Golkar nomor 4," ujar Doli.

KPU RI akan mengumumkan partai-partai yang lolos sebagai peserta Pemilu 2024 pada hari ini, Rabu (14/12). Pengumuman ini akan dilanjutkan dengan pengundian nomor urut partai.

Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengatakan, setelah partai-partai yang lolos diumumkan, pihaknya akan melakukan pengundian dan penetapan nomor urut partai pada Rabu malam. "Nah yang akan diikutkan dalam pengundian nomor urut serta penetapan nomor urut hanya parpol yang sudah ditetapkan sebagai peserta Pemilu 2024," ujar Hasyim kepada wartawan di kantornya, Jakarta, Selasa (13/12).

Lebih lanjut, Hasyim menyebut tiga kriteria partai yang akan ikut pengundian nomor urut. Hal ini sesuai ketentuan terbaru dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Pemilu.

Pertama, partai parlemen yang menginginkan nomor urut baru. Kedua, partai non-parlemen. Ketiga, partai baru. Adapun partai parlemen yang tidak ingin nomor urut baru bisa menggunakan nomor urut yang didapat pada Pemilu 2019.

KPU juga mengundang semua partai politik parlemen dan sembilan partai yang menjalani verifikasi faktual. Masing-masing partai maksimal datang dengan 10 orang pengurusnya.

Untuk diketahui, 17 partai politik sudah dipastikan lolos sebagai peserta Pemilu 2024. Diantaranya adalah PPP, PKB, PDI Perjuangan, Partai Nasdem, dan Partai Demokrat. Lalu PAN, Partai Gerindra, Partai Golkar, serta PKS.

Kemudian Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Perindo, PBB, Partai Hanura, Partai Buruh, Partai Garuda, Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), dan Partai Gelora.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement