Rabu 14 Dec 2022 16:37 WIB

Penggusuran SDN Pondok Cina 1 Akhirnya Ditunda

Muncul asumsi Wali Kota Depok mengibarkan bendera putih menyusul banyaknya tekanan.

Siswa membacakan puisi untuk guru saat peringatan Hari Guru Nasional di SDN Pondok Cina 1, Depok, Jawa Barat, Jumat (25/11/2022). Siswa SDNPondok Cina 1 tetap memperingati Hari Guru Nasional meskipun para guru tidak hadir ke sekolahnya sejak (14/11/2022), akibat polemik relokasi sekolah menjadi masjid raya. Republika/Putra M. Akbar
Foto:

Sebelum keputusan penundaan penggusuran SDN Pondok Cina 1 dikeluarkan oleh Wali Kota Depok, pada Selasa (13/12/2022), Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) angkat suara mengenai polemik rencana relokasi SDN Pondok Cina 1.

Pihak KemenPPPA menyatakan, telah menemui Wali Kota Depok guna membahas relokasi itu. Plt. Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak KemenPPPA, Rini Handayani menekankan kepada Wali Kota Depok bahwa setiap pengambilan keputusan yang berkenaan dengan hidup anak wajib memerhatikan empat prinsip hak anak dan kepentingan terbaik anak.

"Pemindahan SDN Pondok Cina 1 dengan alasan keselamatan anak dan kepentingan terbaik bagi anak, harus diimbangi dengan ketersediaan dan kesiapan sarana prasana sekolah sesuai dengan aspirasi dan masukan dari anak dan orang tua/wali termasuk kesesuaian jam belajar," kata Rini dalam keterangannya pada Selasa. 

Rini menyatakan, rencana relokasi perlu dikomunikasi bersama seluruh warga sekolah agar anak-anak tetap memperoleh hak atas pendidikannya. Ia menekankan, kesiapan sarana dan prasarana penting karena menjadi prasyarat terselenggaranya proses pendidikan dengan baik.  

"Utamakan dulu kelengkapan sarana dan prasarana pengganti bagi anak-anak SDN Pondok Cina 1 agar dapat bersekolah dengan layak. Komunikasikan tahapan relokasi yang tentunya tidak menghambat proses belajar dan mengajar di sekolah. Jangan sampai polemik ini justru memunculkan rasa trauma pada anak," ujar Rini. 

Rini juga menilai Pemerintah Kota Depok perlu mempersiapkan terlebih dahulu sarana prasana pengganti untuk kebutuhan siswa. Rini tak ingin siswa dipindahkan di dua gedung yang berbeda yang berdampak pada sulitnya proses adaptasi siswa dan munculnya kasus kekerasan/bullying.

Rini berharap polemik pemindahan siswa SDN Pondok Cina 1 Kota Depok tidak semakin berlarut-larut. Komunikasi antara pemerintah daerah, satuan pendidikan, orang tua, dan murid menurutnya harus terus dilakukan, sehingga informasi yang diterima oleh berbagai pihak seimbang. 

"Penting melihat permasalahan ini dari perspektif anak, sehingga kebijakan yang ditetapkan betul-betul mengupayakan kepentingan terbaik bagi anak," ucap Rini.

Sementara itu, pengacara orang tua siswa SDN Pondok Cina 1 Deolipa Yumara enggan mencabut laporan di Polda Metro Jaya meski Wali Kota Depok M Idris menunda relokasi untuk membangun masjid raya Kota Depok, Jawa Barat. Disebutnya penundaan relokasi tersebut tidak ada kaitannya dengan kondisi siswa yang terlantar selama satu bulan. 

"Menunda atau lanjut relokasi saya tidak ada urusan, yang saya urus adalah masalah anak-anak yang sudah satu bulan tidak ada guru," tegas Deolipa di Depok, Jawa Barat, hari ini. 

Deolipa menegaskan, apa yang telah dilakukan oleh pemerintah Wali Kota Depok M Idris telah melanggar tindak pidana. Semestinya, kata dia, Idris selaku wali kota mendatangkan guru untuk memberikan pendidikan kepada siswa sebelum menyampaikan statement.

Sebagai pelajaran bagi para pejabat, dia tidak akan mencabut laporannya terhadap Idris yang dilayangkan ke Polda Metro Jaya dengan nomor nomor LP/B/6354/XII/2022/SPKT/Polda Metro Jaya. 

"Tetap lanjut, tidak mencabut. Ini pelajaran berharga buat Indonesia. Bukan buat saya," tegas Deolipa.

 

photo
Menyiapkan bekal makan untuk anak sekolah. - (Republika.co.id)

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement