REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan pemerintah akan merevisi nilai bantuan stimulan untuk rumah terdampak bencana gempa di Cianjur, Jawa Barat. Nilai bantuan bertambah setelah dilakukan revisi.
"Pada hari ini telah dilaksanakan rapat koordinasi tingkat menteri tentang usulan revisi nilai bantuan stimulan rumah rusak akibat bencana gempa Cianjur," kata Muhadjir Effendy usai rapat tingkat menteri di Kantor Kemenko PMK, Senin (12/12/2022) sore.
Beberapa poin dalam rapat yang telah disepakati, kata dia, antara lain, akan dilakukan perubahan nilai bantuan stimulan untuk perbaikan rumah di lokasi gempa Cianjur.
"Hal ini sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo," katanya.
Poin berikutnya, kata Muhadjir adalah mengenai nilai bantuan untuk rumah rusak berat dari sebelumnya Rp 50 juta diubah menjadi Rp 60 juta, sedangkan rusak sedang dari Rp 25 juta menjadi Rp 30 juta, dan untuk rusak ringan dari Rp 10 juta menjadi Rp 15 juta. Untuk itu, kata Menko PMK diperlukan revisi SK Kepala BNPB Nomor 85 Tahun 2022 tentang bantuan dana siap pakai untuk penanggulangan dana gempa Cianjur.
"Diharapkan seluruh kementerian dan lembaga dapat menindaklanjuti hal ini sesuai dengan arahan bapak Presiden," katanya.
Menko PMK juga menambahkan bahwa berdasarkan data per 12 Desember 2022, jumlah rumah rusak akibat gempa Cianjur mencapai 56.480 unit. Di mana 13.633 di antaranya mengalami rusak berat, dan 16.059 unit rumah rusak sedang.
Sementara itu, Muhadjir Effendy mengatakan percepatan penanganan pascagempa di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat terus dilakukan secara simultan.
"Penanganan dilakukan secara simultan mulai dari tahap tanggap darurat hingga rehabilitasi dan rekonstruksi," kata Muhadjir.