Senin 12 Dec 2022 19:57 WIB

Polisi Jambi Tangkap 38 Anggota Geng Motor Tawuran

Seorang remaja anggota geng motor meninggal dalam tawuran.

Ilustrasi. Polisi Jambi Tangkap 38 Anggota Geng Motor Tawuran
Foto: Antara/Yulius Satria Wijaya
Ilustrasi. Polisi Jambi Tangkap 38 Anggota Geng Motor Tawuran

REPUBLIKA.CO.ID, JAMBI -- Polresta Jambi menangkap sejumlah anggota geng motor yang terlibat tawuran antargeng motor. "Semalam kami sudah amankan 38 orang sekarang sisanya masih dalam proses pengejaran juga, doakan cepat selesai," kata Kepala Polresta Jambi Komisaris Besar Polisi Eko Wahyudi, Senin (12/12/2022).

Sementara itu, akibat tawuran itu, salah seorang remaja RS (17 tahun) warga Kelurahan Suka Karya, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi meninggal dunia setelah diserang menggunakan sebilah parang panjang.

Baca Juga

Ia dikabarkan adalah ketua geng motor. Namun, Wahyudi menegaskan tidak ada ketua geng motor, yang ada hanyalah mereka yang merasa paling hebat dan berani.

"Tidak ada itu, mereka cuma merasa hebat dan berani saja," katanya.

Kepala Polsek Jambi Selatan AKP Suhendry mengatakan korban yang meninggal tersebut merupakan anggota geng motor. "Ya, korban merupakan anggota geng motor, meninggal dunia," katanya.

Diketahui korban semula menyerang ke kelompok geng motor lain, yang kemudian dibalas. "Saat itulah korban dan teman-temannya mau kabur, lalu korban jatuh dan langsung dihajar sampai meninggal oleh kelompok lawan," katanya.

Akibatnya korban luka parah di tubuhnya. "Korban sempat dibawa ke rumah sakit sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia," kata dia.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement