REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Plt Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Abdul Muhari mengatakan, penguatan bangunan atau rumah tahan gempa masih menjadi pekerjaan rumah di Indonesia. Muhari menilai, penguatan bangunan tahan gempa ini penting untuk Indonesia yang rawan terjadi gempa.
"Jadi pekerjaan rumah besar kita bagaimana penguatan bangunan masyarakat eksisting yang tahan gempa," ujar Muhari dalam Disaster Briefing yang dikutip dari Youtube BNPB Indonesia, Senin (12/12).
Muhari memberi gambaran, dengan penduduk 270 juta jiwa, jika diilustrasikan setiap keluarga 5 orang maka ada sekitar 60 juta kepala keluarga (KK) yang menempati rumah masing-masing. Namun demikian, kata Muhari, tidak dapat dipastikan apakah seluruh rumah tersebut memiliki struktur bangunan tahan dari gempa.
Sebab, kata dia, meskipun terdapat standar pendirian bangunan tetapi tidak sedikit masyarakat yang membangun rumahnya secara tradisional
"Yang menjadi tantangannya kalau kita ingin memperkuat bangunan masyarakat, karena ini kerentanan nyatanya ada disini, artinya kalau kita melihat bangunan sepadat ini kalau ada gempa dengan guncangan cukup signifikan, kita bisa membayangkan kerusakan yang terjadi," ujarnya.
Kerusakan akibat gempa di Indonesia beberapa waktu terakhir menunjukkan struktur bangunan masih rentan dan memicu terjadinya korban akibat reruntuhan.
Karena itu, dia berharap terdapat langkah massif untuk memastikan bangunan memiliki struktur tahan gempa.
"Bagaimana ke depan kita benar-benar bisa menyiapkan satu langkah yang bisa diamplifikasi direplikasi secara masif, memperkuat bangunan-bangunan masyarakat supaya ke depan lebih tahan gempa, meski tidak bisa akan bisa langsung semuanya tetapi paling tidak kita mulai dulu," ujarnya.
Untuk itu, dia juga memastikan rehabilitasi dan rekonstruksi bangunan pascagempa, termasuk di Cianjur akan memperhatikan struktur bangunan yang tahan terhadap gempa.
"Kalau untuk bangunan yang akan dibangun itu pasti dengan struktur bangunan yang tahan gempa, ini sudah ada standarnya dari Kementerian PUPR, kemudian sudah dicek ulang dan lain-lain," ujarnya.