Senin 12 Dec 2022 13:48 WIB

Rektor Binus Ingatkan Alumni: Terlibat Korupsi, Ijazah Dicabut

Pihak kampus ingin berkontribusi dalam memberantas korupsi.

Universitas Bina Nusantara (Binus)
Foto: Wikipedia
Universitas Bina Nusantara (Binus)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA  -- Rektor BINUS University Prof Dr Ir Harjanto Prabowo mengatakan bahwa pihaknya akan menarik ijazah alumni dari kampus tersebut jika terlibat dalam tindak pidana korupsi.

"Sangat penting menjunjung integritas bagi lulusan. Sejak 2016, kami sudah mengeluarkan surat keputusan yang memberlakukan sanksi mencontek sama dengan 'drop out' dan menarik ijazah alumni yang terbukti terlibat korupsi atau membuat orang lain melakukan korupsi," katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin.

Baca Juga

Pihak kampus, kata ia, ingin berkontribusi membantu masyarakat dan pemerintah dalam memberantas korupsi yang diawali dari kejujuran.

Sebelumnya, BINUS University menggelar wisuda ke-66 yang diikuti sebanyak 5.788 lulusan dan menjadi wisuda dengan jumlah lulusan terbanyak. Wisuda tersebut diselenggarakan di sejumlah lokasi yakni Malang, Jawa Timur pada 27 November 2022, dan Jakarta pada 9 Desember hingga 11 Desember 2022.

"Kami terus berkomitmen melahirkan SDM yang memiliki keahlian yang mumpuni dalam menghadapi transformasi digital, sekaligus menjunjung tinggi nilai integritas. Diperkirakan Indonesia menjadi negara lima besar ekonomi dunia pada 2045, yang mendorong diperlukannya SDM yang cerdas, kreatif, dan siap beradaptasi dengan perubahan yang sedang terjadi," kata Harjanto Prabowo.

Dari sebanyak 5.887 wisudawan, 5.360 lulusan berasal dari jenjang sarjana, 382 lulusan dari jenjang magister, 16 lulusan jenjang doktor, 16 sarjana profesi, dan 113 jenjang D4. Sebanyak 88 persen wisudawan lulus tepat waktu dengan 87 persen lulusan mendapatkan IPK diatas 3.0

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement