Ahad 11 Dec 2022 06:33 WIB

Satgas Jawa Tengah Temukan 1.599 Sasaran Stunting, 989 Bayi Usia Dua Tahun

Capaian kinerja Satgas Stunting Jawa Tengah telah berjalan dengan baik

Rep: dian fath risalah/ Red: Hiru Muhammad
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo memberikan sambutan saat melantik Tim Penurunan Stunting Jawa Tengah, di Patra Semarang Hotel & Convention, Semarang, Kota Semarang, Jawa Tengah, Kamis (19/5).
Foto: dok. Humas Prov Jateng
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo memberikan sambutan saat melantik Tim Penurunan Stunting Jawa Tengah, di Patra Semarang Hotel & Convention, Semarang, Kota Semarang, Jawa Tengah, Kamis (19/5).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA – Satuan Tugas Percepatan Penurunan Stunting (Satgas Stunting) Provinsi Jawa Tengah menemukan sebanyak 1.599 sasaran stunting yang harus segera mendapat tindak lanjut. Hal tersebut disampaikan Koordinator Program Manager (KPM) Satgas Stunting Provinsi Jawa Tengah Muhammad Iqbal Masruri.

Ia mengatakan, temuan tersebut berdasarkan hasil data Audit Kasus Stunting (AKS) terbaru yang dilakukan bersama. "Dengan rincian 48 calon pengantin (catin), 50 ibu pascasalin, 512 ibu hamil dan 989 baduta,” kata Iqbal dalam keterangan, Ahad (11/12/2022).

Baca Juga

Iqbal menjelaskan, capaian kinerja Satgas Stunting Jawa Tengah telah berjalan dengan baik. Seluruh indikator Evaluasi 5 Tematik Stunting (SIPASTI) hingga November 2022 telah tercapai, diantaranya Rembuk Stunting, Audit Kasus Stunting (AKS), Mini Lokakarya, Elsimil dan Pendampingan TPK (Tim Pendamping Keluarga).

“Target rembuk stunting di tingkat kabupaten/kota sudah terlaksana 100 persen. Demikian juga untuk Audit Kasus Stunting (AKS) Tahap I juga 100 persen. Untuk AKS Tahap II, data SIPASTI sampai dengan bulan November, masih ada 18 kabupaten/kota yang belum melaksanakan,” ungkapnya.

 

Dia pun mengungkapkan, kendala utama dalam upaya percepatan penurunan stunting di Jawa Tengah diantaranya egosentris lintas sektoral terkait koordinasi data. Namun, ia mengkelaim pihaknya sudah berusaha atasi dengan apapun upaya yang bisa dilakukan.

"Misalnya pada beberapa wilayah, dilakukan gerilya data ke Puskesmas. Masih ada yang sulit, tapi sebagian besar sudah bisa terkumpul datanya,” ucapnya.

Sementara itu Kepala Perwakilan BKKBN Jawa Tengah drg. Widwiono, M.Kes pada menyampaikan, tantangan percepatan penurunan stunting di Jawa Tengah pada tahun depan adalah mengenai anggaran.

“Pada dasarnya anggaran itu untuk masyarakat, kepentingan masyarakat. Seperti saat ini, tidak hanya sekedar rapat di hotel, tapi saya mohon dengan sangat supaya setiap informasi dapat disampaikan kembali kepada masyarakat,” kata Widwiono.

Widwiono juga mengingatkan kembali jargon Salam EDI, atau Salam Evaluasi Mandiri yang sudah tidak asing di telinga Penyuluh KB. Jargon ini mengingatkan bahwa penilaian terbaik selalu dimulai dari diri sendiri.

“Akhir tahun ini Satgas Stunting akan menerima raport, yaitu rilis SSGI 2022. Setiap TA di kota/kabupaten dengan penurunan stunting lima persen atau lebih tinggi akan diapresiasi dengan rekomendasi perpanjangan kontrak di tahun 2023 tanpa tes,” ungkapnya.

Apa yang dilakukannya ini, kata Widwiono, merupakan teladan dari Kepala BKKBN Hasto Wardoyo yang juga mengapresiasi setiap capaian baik. Satgas Stunting adalah unit implementasi program percepatan penurunan stunting yang terdiri dari tim program dan tim teknis.

Satgas Stunting melaksanakan fungsi konsultasi, fasilitasi, koordinasi dan penguatan, serta penyediaan satu data stunting kepada pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota hingga ke tingkat layanan sesuai dengan arahan dan instruksi ketua pelaksana percepatan penurunan stunting, seperti tertuang dalam Peraturan BKKBN Nomor 12 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Angka Stunting Indonesia (RAN PASTI) tahun 2021-2024.

Satgas Stunting Provinsi Jawa Tengah sendiri terdiri dari 38 orang yang terdiri dari satu Koordinator Program manager, enam Program Manager, satu Office Assistant (OA), dan 30 Technical Assistant (TA) yang tersebar di 35 wilayah kabupaten/kota di Jawa Tengah.

Terdapat lima TA yang mengampu dua wilayah kabupaten/kota, yaitu TA Kabupaten dan Kota Pekalongan, TA Kabupaten dan Kota Tegal, TA Kabupaten dan Kota Magelang, TA Kabupaten Sukoharjo dan Kota Surakarta, dan TA Kota Semarang dan Kota Salatiga.

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement