Ahad 11 Dec 2022 05:15 WIB

UU KUHP Turunkan Minat Wisman ke Indonesia? Ini Kata Dirjen Imigrasi

Kunjungan turis mancanegara di Indonesia masih tinggi.

Rep: Haura Hafizhah/ Red: Dwi Murdaningsih
 Wisatawan asing tiba di Bandara Internasional Ngurah Rai di Bali.
Foto: EPA-EFE/MADE NAGI
Wisatawan asing tiba di Bandara Internasional Ngurah Rai di Bali.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Plt Direktur Jenderal Imigrasi Widodo Ekatjahjana menanggapi informasi yang beredar bahwa UU KUHP yang telah disahkan bisa menurunkan daya tarik pariwisata Indonesia bagi wisatawan mancanegara. Menurutnya, hal tersebut tidak akan berpengaruh terhadap kegiatan WNA selama di Indonesia.

"Saya menegaskan bahwa UU KUHP tidak mempengaruhi kegiatan WNA selama berada di Indonesia. Jika kita lihat dari data keimigrasian, khususnya data kedatangan WNA melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Laut, Udara dan Darat, angka kedatangan WNA ke Indonesia dari tanggal 6 sampai 9 Desember 2022 naik secara signifikan," katanya pada Sabtu (10/12/2022).

Baca Juga

Menurutnya, tidak terdapat korelasi antara disahkannya RUU KUHP dan turunnya jumlah wisatawan asing serta investor dan pebisnis asing yang datang ke Indonesia. Ia menjelaskan per Sabtu ini (10/12/2022), total Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang diterima Imigrasi telah mencapai Rp 4,2 Triliun. Berdasarkan data statistik perlintasan kedatangan WNA dalam periode 6 sampai 9 Desember 2022 atau setelah pengesahan RUU KUHP tercatat sebanyak 93.144 WNA masuk ke Indonesia.

Secara rinci, kedatangan WNA pada tanggal 6 Desember yaitu sebanyak 19.719 orang, tanggal 7 Desember sebanyak 20.611 orang, tanggal 8 Desember sebanyak 24.341 orang dan tanggal 9 Desember sebanyak 28.473 orang. Data statistik ini menunjukkan grafik naik kedatangan WNA dalam pekan yang sama dengan disahkannya RUU KUHP.

Kedatangan WNA terbanyak dalam periode tersebut didominasi oleh Singapura sebanyak 21.769 orang. Malaysia sebanyak 15.515 orang dan Australia sebanyak 10.862 orang.

Sementara itu, jumlah wisman dari Benua Eropa didominasi oleh beberapa negara top spender seperti Federasi Rusia 2.673 orang, United Kingdom 2.457 orang, Jerman 1.039 orang dan Perancis 1.060 orang.

Adapun jumlah Warga Negara Amerika Serikat yang datang mencapai 2.771 orang. Sebagian WNA datang melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara I Gusti Ngurah Rai (42.426 kedatangan) dan Bandara Soekarno-Hatta (21.146 kedatangan.

“Imigrasi akan terus memberikan dukungan kebijakan untuk menaikkan jumlah WNA yang akan berbisnis, berwisata dan berinvestasi di Indonesia. Kami juga mengimbau agar kami semua bersama-sama menjaga iklim dan ekonomi nasional kami yang kondusif dan produktif di tengah-tengah situasi dunia tidak menentu,” kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement