REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pakar sosiologi agama menyanggah teori yang menyebut kematian satu keluarga yang beranggotakan empat orang di Kalideres, Jakarta Barat, ada kaitannya dengan paham apokaliptik atau sekte tertentu. Hasil forensik polisi telah menyimpulkan bahwa kematian satu keluarga itu disebabkan oleh sakit.
"Mereka bukan penganut sekte, apalagi apokaliptik. Mereka orang normal yang bisa meninggal secara wajar karena penyakit dan lainnya," kata pakar sosiologi agama Jamhari di Jakarta, Jumat (9/12/2022).
Keempat orang yang meninggal dalam satu rumah tersebut yakni Rudiyanto Gunawan (71), Reni Margareta (66), anak dari Rudiyanto dan Margareta yakni Dian Febbyana (42) dan Budiyanto Gunawan (68). Jamhari mengatakan buku-buku agama yang ditemukan dalam rumah tersebut adalah buku-buku yang biasa beredar secara umum.
Kemudian terkait temuan soal ritual tertentu, kertas mantra atau juga selembar kertas yang tertulis ada beberapa kalimat ayat-ayat kitab suci disertai dengan minuman jeruk nipis dan seterusnya, Jamhari menyebut hal itu diperkirakan sebagai bagian dari doa untuk memohon kesembuhan. Dia juga mengatakan tim penyidik menemukan kertas bertuliskan satu ayat dari Al-Quran dari Surat Yusuf.
"Ada satu ayat Al-Quran yang diambil dari surat Yusuf yang biasanya ini dipakai untuk memperlancar jodoh, mencari supaya mendapat kharisma, aura supaya memperlancar jodoh," ujarnya.
Dia juga mengatakan ada temuan ayat ayat yang biasa dipakai untuk mencari kesejahteraan maupun kekuatan batin dalam mengarungi hidup. Tim psikolog juga mengungkapkan bahwa Budiyanto mempunyai kecenderungan terhadap hal-hal terkait klenikatau kegiatan perdukunan sejak mahasiswa.
Jamhari pun menyimpulkan bahwa semua itu adalah hal yang biasa dan tidak ada aneh terkait ritual yang dilakukan oleh keluarga tersebut.
"Saya berpendapat bahwa mereka adalah orang-orang wajar, orang-orang normal yang mungkin saja mereka melakukan ritual keagamaan untuk mendapat kesembuhan karena mereka sedang sakit atau juga untuk membantu masalah yang sedang dihadapi, misalnya mencari jodoh atau yang lain," ujarnya.
Tim forensik dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) dan Rumah Sakit Bhayangkara menyatakan empat orang tersebut meninggal karena sakit. Atas dasar hasil pemeriksaan forensik tersebut dan hasil penyelidikan oleh petugas kepolisian di lapangan, penyidik Polda Metro Jaya menyatakan tidak ada unsur pidana dalam kejadian tersebut.
Pihak kepolisian selanjutnya akan menghentikan proses penyelidikan dalam kasus tersebut. Penemuan meninggalnya satu keluarga dalam keadaan terkunci di dalam rumah tersebut, berawal ketika ketua RT setempat mencium bau busuk dari dalam rumah korban pada Kamis (11/10/2022) sekitar pukul 18.00 WIB.
Ketua RT kemudian langsung melapor ke Polsek Kalideres terkait temuan bau busuk itu. Bersama polisi, ketua RT akhirnya mendobrak masuk ke dalam rumah tersebut.
Ketika pintu utama dibuka, petugas mendapati empat mayat di tiga ruangan berbeda, yakni ruang tamu, kamar tengah, dan ruang belakang. Polisi langsung melakukan pemeriksaan di sekitar lokasi. Setelah itu, keempat korban kemudian dievakuasi ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati (Jakarta Timur) untuk proses autopsi.
Polda Metro Jaya menegaskan, analisis awal penyidik terkait satu keluarga yang ditemukan tewas di Kalideres, bukan disebabkan oleh kelaparan. Penyidik Polda Metro Jaya juga mematahkan dugaan yang menyebut kematian satu keluarga itu adalah akibat aksi perampokan.
Dugaan perampokan bisa dipatahkan setelah tim penyidik menemukan adanya bukti digital komunikasi dari salah satu penghuni rumah untuk menjual sejumlah barang dari rumah tersebut. Pihak kepolisian juga telah melacak dan memintai keterangan kepada pihak pembeli barang tersebut dan atas dasar keterangan dan temuan penyidik, maka dugaan perampokan bisa dipatahkan.
Pemeriksaan terhadap tiga orang saksi terkait kasus tersebut juga mengungkapkan fakta bahwa ada anggota keluarga tersebut yang telah meninggal sejak Mei 2022, namun tidak dilaporkan. Secara total, tim penyidik telah memeriksa 28 orang saksi yang mengarah kepada pengungkapan kasus tersebut.