Kamis 08 Dec 2022 23:49 WIB

BNPT Tingkatkan Pengawasan Eks Napi Teroris

Pengawasan dilakukan agar kasus terorisme tidak kembali terulang.

Kepala BNPT Komjen Pol Boy Rafli Amar meninjau Polsek Astana Anyar pascaledakan bom bunuh diri, Kamis (8/12/2022).
Foto: istimewa
Kepala BNPT Komjen Pol Boy Rafli Amar meninjau Polsek Astana Anyar pascaledakan bom bunuh diri, Kamis (8/12/2022).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA  -- Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) meningkatkan kerja sama pengawasan terhadap eks narapidana terorisme, bersama dengan aparatur pemerintah daerah, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), dan tokoh masyarakat.

"Langkah tersebut guna meminimalkan kejadian yang sama (aksi teror bom bunuh diri Polsek Astanaanyar)," kata Kepala BNPT KomjenPol.Boy Rafli Amar dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis.

Baca Juga

Boy RafliAmar mengatakan hal itu usai mengunjungi keluarga Aipda Sofyan Didu, korban bom bunuh diri di Polsek Astanaanyar, Bandung, Jawa Barat, pada Rabu (7/12).

Mantan Kapolda Papua tersebut mengatakan berbagai upaya pencegahan dan penangkalan terorisme harus melibatkan semua pihak, karena kejahatan itu menyebar cukup cepat ibarat virus yang berbahaya.

Oleh karena itu, lanjut Boy, seluruh masyarakat harus selalu bersama-sama mencegah radikalisme dan terorisme. Apalagi, saat ini propaganda kelompok teror berkembang sangat cepat.

Lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1988 itu menyebutkan bahwa 1.290 orang telah mengikuti program deradikalisasi. Dari jumlah itu, 8 persen di antaranya menolak deradikalisasi dan menjadi residivis.

Boy menambahkan BNPT dan pemerintah secara umum mengecam segala bentuk aksi kekerasan, terutama aksi teror yang terjadi di Polsek Astanaanyar hingga mengakibatkan jatuhnya korban jiwa dan korban luka-luka. "Negara sangat mengecam peristiwa kekerasan seperti ini dan menyampaikan bela sungkawa," ujar Boy RafliAmar.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement