Selasa 06 Dec 2022 17:25 WIB

DKPP Jabar Perkuat Pengawasan Pangan, Sayuran Masih Banyak Mengandung Pestisida

Kesadaran masyarakat akan pentingnya kesehatan saat ini semakin meningkat.

Rep: arie lukihardianti/ Red: Hiru Muhammad
Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Jawa Barat terus memperkuat program pengawasan keamanan dan mutu pangan sepanjang 2022.  Program ini juga didorong oleh Gubernur Jabar Ridwan Kamil agar mutu pangan segar yang dikonsumsi masyaraka terjamin keamanan dan kesehatannya.
Foto: istimewa
Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Jawa Barat terus memperkuat program pengawasan keamanan dan mutu pangan sepanjang 2022. Program ini juga didorong oleh Gubernur Jabar Ridwan Kamil agar mutu pangan segar yang dikonsumsi masyaraka terjamin keamanan dan kesehatannya.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG--Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Jawa Barat terus memperkuat program pengawasan keamanan dan mutu pangan sepanjang 2022.  Program ini juga didorong oleh Gubernur Jabar Ridwan Kamil agar mutu pangan segar yang dikonsumsi masyarakat terjamin keamanan dan kesehatannya.

Menurut Kepala DKPP Jabar Moh Arifin Soedjayana, kesadaran masyarakat akan pentingnya kesehatan saat ini semakin meningkat. Hal itu terlihat pada semakin pedulinya masyarakat memperhatikan keamanan pangan yang akan dikonsumsi. 

Baca Juga

Arifin mengatakan, salah satu kearifan budaya makan di Jawa Barat yang masih ada hingga sekarang adalah budaya makan lalapan. Menurutnya ini menjadi salah satu konsentrasi dari pimpinan. "Pak Gubernur (Ridwan Kamil) mendorong DKPP sebagai instansi yang menangani urusan keamanan pangan dapat senantiasa berkomitmen menjaga keamanan pangan khususnya pangan segar asal tumbuhan di wilayah Provinsi Jawa Barat,” ujar Arifin di Bandung, Selasa (6/12/2022).

Oleh karena itu, kata dia, DKPP Jabar sepanjang 2022 rutin melakukan sosialisasi dan edukasi keamanan Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT) pada pelaku usaha PSAT dan unit pasar di Kabupaten/Kota di Jawa Barat. Karena, pelaku usaha untuk bertanggung jawab terhadap keamanan pangan dari produk yang ditanganinya. Hal itu, sesuai amanat dalam UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan. 

Untuk pengawasan keamanan pangan di Kabupaten dan Kota di Jawa Barat, kata dia, pihaknya mengambil sampel yang akan dilkukan Pengujian sampel Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT) dengan menggunakan test kit dan pengujian di laboratorium. "Adapun parameter yang diujikan antara lain residu pestisida, logam berat, dan mikrobiologi," katanya.

Hasil pengujian sampel PSAT hingga November 2022, kata dia, DKPP Jabar mencatat temuan paling banyak ada di pangan sayuran dan buah-buahan. 

Tercatat, kata dia, sayuran yang mengandung pestisida mencapai 70 sampel, kemudian logam berat atau merkuri 45 sampel, lalu timbal 24 sampel, logam berat arsen 13 sampel dan yang mengandung mikrobiologi seperti salmonela, koliform sebanyak 19 sampel.

Sementara itu, untuk buah, kata dia, yang mengandung pestisida mencapai 22 sampel, logam berat merkuri 17 sampel, timbal 9 sampel, arsen 8 sampel dan mikrobiologi ada 16 sampel. Umbi-umbian ada sebanyak 7 sampel mengandung pestisida, 3 sampel logram berat merkuri, timbal 3 sampel dan arsen 1 sampel serta mikrobiologi 1 sampel.

Sebagai tindak lanjut dari pengawasan keamanan pangan, menurut Arifin, apabila terdapat temuan dari sampel hasil pengujian keamanan pangan yang berasal Kabupaten dan Kota di Provinsi Jawa Barat maka tindakan selanjutnya adalah berkoordinasi dengan dinas terkait untuk ditetapkan langkah penanganan.

“Selanjutnya dilakukan pembinaan terhadap pelaku usaha PSAT/pedagang. Produk PSAT yang mengandung residu pestisida atau logam berat akan ditelusuri rantai pasoknya sehingga jika memungkinkan akan dilakukan pembinaan ke produsen/petani,” paparnya.

Di DKPP Jabar, kata dia, pengawasan keamanan pangan segar asal tumbuhan dibagi menjadi dua bagian. Yakni pengawasan pre-market yang menjadi tupoksi Balai Pengawasan Mutu dan Keamanan Pangan DKPP Jabar. “Bentuk pengawasannya mulai dari soal izin edar produk usaha dalam negeri kecil (PDUK) lalu pengawasan sanitasi higienitas melalui Sertifikat Penerapan Penanganan yang Baik Pangan Segar Asal Tumbuhan,” katanya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement