Selasa 06 Dec 2022 16:20 WIB

Ismail Bolong tidak Hilang

Ismail tengah diperiksa di Bareskrim terkait pengakuannya soal setoran uang tambang.

Koordinator Koalisi Soliditas Pemuda Mahasiswa (KSPM), Giefrans Mahendra memberikan keterangan kepada awak media usai melaporkan Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan kasus tambang ilegal di Kalimantan Timur, Rabu (30/11/2022). Kasus ini mencuat setelah beredar video pengakuan mantan polisi, Ismail Bolong. (ilustrasi)
Foto:

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto sudah memberikan bantahannya secara resmi. Jenderal bintang tiga kepolisian itu malah membalas tudingan Sambo dan Hendra Kurniawan dengan menilai kedua pecatan Polri itu sebagai tukang rekayasa kasus.

“Saya ini penegak hukum, ada istilah bukti permulaan yang cukup, dan bukti yang cukup. Maklumlah, kasus almarhum Brigadir Yoshua saja mereka tutup-tutupi,” kata Agus, Jumat (25/11/2022).

Agus malah balik menuding Sambo dan Hendra yang diduga menerima uang-uang setoran tambang ilegal. “Jangan-jangan mereka yang terima,” ujar Agus. 

Agus juga mengatakan, aksi Sambo dan Hendra  membuat LHP tersebut untuk menjadikannya sebagai target. Menurut Agus, isu tersebut kembali dimunculkan oleh Sambo dan Hendra untuk mengalihkan tentang proses pidana yang sedang menjerat keduanya saat ini.

 

“Mereka cuma melempar masalah untuk mengalihkan isu terhadap mereka saja,” kata Agus.

Preseden buruk

Pengamatan kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto menilai, kasus Ismail Bolong terkait dengan uang koordinasi tambang ilegal di Kaltim menjadi preseden buruk bagi citra Polri bila Kapolri tidak segera menuntaskan.

"Kalau masih menunda-nunda dan menunggu desakan publik, ini akan makin menjadi preseden buruk bagi citra Polri yang profesional, bahwa kepolisian tidak bergerak bila tidak didesak," kata Bambang Rukminto, Kamis pekan lalu.

Bambang menjelaskan, bahwa kasus tambang ilegal ini secara kuantitas dan kualitas lebih besar daripada kasus pembunuhan Brigadir J oleh tersangka Ferdy Sambo. Namun, dia tidak melihat ada langkah konkret dari Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo turun tangan langsung menyelamatkan institusi Polri yang mendapat sorotan dengan kasus yang menyeret nama petinggi Korps Bhayangkara itu.

Menurut Bambang, langkah yang dilakukan pimpinan tertinggi Polri itu baru sekadar memberikan penyataan dan retorika. "Kapolri harus turun tangan sendiri dan menunjukkan langkah-langkahnya yang konkret, bukan statemen-statemen, bukan retorika-retorika, dan bukan akan-akan," kata Bambang.

Dalam kasus ini, kata dia, jika Kapolri masih lambat, sudah layak Presiden untuk turun tangan guna menyelamatkan institusi Polri dari penyakit-penyakit di tubuh kepolisian. "Presiden bukan sekadar meminta, melainkan memerintahkan Kapolri untuk secepatnya mengambil tindakan terhadap personel yang melakukan pelanggaran," katanya.

Ia menyebutkan implementasi dari perintah, salah satunya tentu saja ada dukungan kebijakan, teknis, dan ada tenggat waktu dari pelaksanaan perintah tersebut. Setelah itu, Presiden bisa mengambil alih penyelidikan dan penyidikan dengan membentuk tim independen yang dipimpinnya secara langsung.

"Sekaligus mengumumkan kepada publik hasil penyelidikannya dengan transparan," katanya.

 

photo
Masyarakat Nilai Sambo Pantas Dihukum Mati - (infografis republika)

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement