Selasa 06 Dec 2022 12:39 WIB

Wapres: Penyederhanaan Birokrasi Jangan Tambah Masalah Baru

Pengalihan jabatan dinilai membuat pejabat fungsional sibuk mengurusi administrasi.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Andi Nur Aminah
Wakil Presiden Maruf Amin
Foto: Humas Undip
Wakil Presiden Maruf Amin

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan pemerintah sedang membenani masalah yang ada dalam penyederhanaan birokrasi, salah satunya pengalihan jabatan struktural ke fungsional Aparatur Sipil Negara (ASN). Sebab, pengalihan jabatan ini dinilai membuat pejabat fungsional justru menjadi sibuk mengurus administrasi yang membuat tugas utamanya menjadi tidak optimal.

“Saya kira kita sedang membenahi terus supaya penyederhanaan birokrasi ini tidak menambah masalah baru. Sehingga bagaimana hasil daripada penyederhanaan itu, justru peran daripada (pejabat) fungsional itu betul-betul berjalan dengan baik,” kata Ma'ruf dalam keterangannya yang dikutip Selasa (6/11/2022).

Baca Juga

Ma'ruf selaku Ketua Komite Pengarah Reformasi Birokrasi Nasional (KPRBN) ini menginstruksikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas untuk menyusun aturan tentang jabatan fungsional yang lebih rinci dan terukur. MenPAN RB Azwar Anas pada kesempatan yang sama mengamini upaya pemerintah dalam mengatasi masalah tersebut.

“Pak Wapres telah memerintahkan ke kami untuk membuat peraturan menteri yang lebih terinci, terukur,” kata Azwar.

Azwar pun mengakui masalah transformasi jabatan fungsional memang belum sepenuhnya teratasi. Sebab, pemahaman kementerian/lembaga tentang jabatan fungsional belum tuntas seluruhnya. Karenanya, KemenPAN RB kata dia, sedang menyusun Peraturan Menteri tentang jabatan fungsional yang lebih lincah dan fleksibel.

“Ini kami hitung semua, kami ajak paguyuban (pejabat fungsional) hari Ahad kemarin untuk segera beresin, insya Allah seminggu ke depan sudah selesai Peraturan Menteri terkait jabatan fungsional, sudah diharmonisasi, dan ini lebih agile, lebih fleksibel,” katanya.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement