Ahad 04 Dec 2022 20:01 WIB

Nadiem Ungkap Sejumlah Rencana Kebijakan Seleksi Guru PPPK

Sejumlah rencana yang pemerintah sudah siapkan.

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Muhammad Fakhruddin
Mendikbudristek, Nadiem Makarim.
Foto: Wahyu Suryana
Mendikbudristek, Nadiem Makarim.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim, mengatakan, pemerintah sudah menyiapkan rencana kebijakan seleksi guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Rencana yang disiapkan dia sebut menjadi upaya pemerintah untuk memastikan kesejahteraan guru di Indonesia terjamin.

"Ini mendorong janji kami untuk memastikan kesejahteraan guru di negara ini terjamin. Inilah komitmen kami yang akan terus kami jaga dan kuatkan," ujar Nadiem dalam sambutannya pada peringatan HUT PGRI ke-77 di Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (3/12/2022).

Baca Juga

Nadiem mengungkapkan sejumlah rencana yang pemerintah sudah siapkan. Pertama, rencana kolaborasi antara Kemendikbudristek, Kemenpan-RB, Kemenkeu dengan restu presiden, yakni jika pada Maret 2023 pemerintah daerah (pemda) tidak mengajukan formasi sesuai kebutuhan, maka pemerintah pusat yang akan melengkapi formasi tersebut.

Kedua, pihaknya akan berkoordinasi lintas kementerian untuk memastikan anggaran gaji dan tunjangan guru PPPK tidak boleh untuk kebutuhan lain. Rencana ketiga, anggaran bagi guru PPPK hanya akan ditransfer setelah guru honorer diangkat menjadi PPPK.

"Kami terus berupaya dorong pemda untuk berpihak kepada guru, sebab keberhasilan kita menciptakan SDM unggul ada di tangan guru," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement