Rabu 30 Nov 2022 15:57 WIB

Saksi Sebut Nama Mendag Zulhas dalam Kasus Unila

Setelah ZAG lolos tes masuk FK Unila, keluarga yang bersangkutan memberikan infak.

Rep: Mursalin Yasland/ Red: Agus Yulianto
Tersangka Rektor nonaktif Universitas Lampung (Unila) Karomani (kanan).
Foto: ANTARA/M Risyal Hidayat
Tersangka Rektor nonaktif Universitas Lampung (Unila) Karomani (kanan).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Saksi Prof Karomani, eks rektor Universitas Lampung (Unila) menyebut nama Zulkifli Hasan, Menteri Perdagangan, menitipkan seorang agar lolos menjadi mahasiswa Fakultas Kedokteran (FK) Unila.

Karomani menjadi saksi kesembilan dengan terdakwa perkara suap penerimaan mahasiswa baru Unila Andi Desfiandi di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Tanjungkarang, Rabu (30/11/2022). Karomani juga menjadi tersangka pasa kasus suap Unila yang dicokol KPK dalam OTT pada Agustus lalu.

Dalam sidangnya, saksi Karomani mengatakan, calon mahasiswa yang dititipkan Zulkifli yakni inisial ZAG. ZAG dititip kepada Ary Meyzari Alfian, yang ditiipkan kepada terdakwa Andi Desfiandi.

"ZAG titipan Zulkifli Hasan Menteri Perdagangan," kata Karomani dihadapa Majelis Hakim dan  Jaksa Penuntut Umum KPK Agung Satrio Wibowo.

Karomani menyatakan, diri mendapat informasi dari Ary Meizari (ketua Apindo Lampung), nama ZAG titipan Zulkifli Hasan yang keponakannya. Hal itu disampaikan langsung lewat pesan Zulkifli dari tangkapan gambar. "ZAG itu keponakan Pak Zulkifli," kata Karomani.

Menurut dia, meski titilpan hasil passing grade yang bersangkutan ikut tes lewat jalur mandiri lebih dari 500. Nilai 500 ke atas, kata dia, baru bisa dibantu.

Setelah ZAG lolos tes masuk FK Unila, keluarga yang bersangkutan memberikan infak kepada orang kepercayaan Karomani yakni Mualimin.

JPU KPK Agung menampilkan nilai ZAG melebihi passing grade 500 yang ditentukan saksi. Padahal, kata jaksa, nilai ZAG dibawah 500 yakni 480. Karomani baru tahu nilai sebenarnya, karena tidak mengecek satu per satu calon mahasiswa yang lulus. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement