Selasa 29 Nov 2022 20:17 WIB

Jaksa Agung Pasti Pidanakan Oknum Jaksa Terbukti Terima Suap

Jaksa Agung meminta setiap pekerjaan dan kinerja kejaksaan dipublikasikan.

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengikuti rapat kerja dengan Komisi III di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (23/11/2022). Raker tersebut membahas rencana kerja di bidang pembinaan karir Kejaksaan pada semester I tahun 2023 serta strategi di bidang penanganan kasus korupsi pada semester I tahun 2023 dan implementasi Program Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif (Restorative Justice). Republika/Prayogi
Foto: Republika/Prayogi
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengikuti rapat kerja dengan Komisi III di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (23/11/2022). Raker tersebut membahas rencana kerja di bidang pembinaan karir Kejaksaan pada semester I tahun 2023 serta strategi di bidang penanganan kasus korupsi pada semester I tahun 2023 dan implementasi Program Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif (Restorative Justice). Republika/Prayogi

REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM--Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin memastikan dirinya yang akan langsung memidanakan oknum jaksa ataupun pegawai kejaksaan yang terbukti menerima suap dalam bentuk apa pun. "Apabila ada oknum jaksa ataupun pegawai kejaksaan terbukti bermain-main dengan perkara, melakukan perbuatan tercela, bermain proyek, menerima suap, akan saya tindak tegas, kalau perlu dipidanakan," kata Burhanuddin dalam keterangan tertulis di Mataram, Selasa (29/11/2022).

Jaksa Agung menyampaikan keterangan demikian ketika memberikan pengarahan kepada seluruh jajaran kejaksaan di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB. Dalam rangkaian kunjungan kerja tersebut, Jaksa Agung berpesan kepada seluruh insan adhyaksa untuk selalu menjaga integritas, dan melayani masyarakat para pencari keadilan dengan ikhlas dan humanis.

Baca Juga

Terkait realisasi anggaran dalam pelaksanaan tugas, Jaksa Agung juga meminta jajaran untuk menggunakan secara optimal. Kondisi anggaran yang terbatas, kata dia, jangan menjadi alasan untuk terus menjalankan tugas, baik dalam menegakkan hukum maupun mendukung upaya pemerintah dalam mewujudkan program pembangunan.

"Jadi, tetaplah berkarya dengan penuh keikhlasan dan penuh rasa tanggung jawab," ujarnya.

Tidak lupa terkait persoalan publikasi. Jaksa Agung menekankan kepada seluruh jajaran di NTB untuk memberikan informasi setiap kinerja kejaksaan, terutama persoalan yang berkaitan dengan penanganan perkara.

"Tidak ada gunanya teman-teman bekerja, banyak prestasi apabila tidak didukung dengan publikasi kepada media. Tidak akan ada masyarakat yang tahu jika teman-teman itu sebenarnya bekerja jika tidak dipublikasikan, maka pada kesempatan ini saya meminta mulai dari sekarang setiap pekerjaan dan kinerja kejaksaan harus dipublikasikan," tutur Jaksa Agung.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement