Selasa 29 Nov 2022 05:25 WIB

BP Batam Pangkas Perizinan Pelabuhan untuk Permudah Perizinan Usaha

BP Batam memangkas proses verifikasi pelayanan jasa kepelabuhanan.

BP Batam
Foto: bpbatam.go.id
BP Batam

REPUBLIKA.CO.ID, BATAM -- Badan Pengusahaan (BP) Batam menerbitkan kebijakan yang memangkas perizinan pelabuhan untuk mempermudah perizinan usaha di daerah tersebut. Kebijakan pemangkasan perizinan itu diterbitkan Kepala BP Batam Muhammad Rudi dalam Peraturan Kepala (Perka) BP Batam nomor 16 Tahun 2022 tentang Perubahan kedua atas Peraturan Kepala BP Batam Nomor 10 tahun 2016 tentang Pelaksanaan Sistem Host-To-Host Pembayaran Kegiatan Jasa Kepelabuhanan di Lingkungan Pelabuhan Batam.

"Kami ingin proses perizinan yang sudah ada kalau masih bisa dipercepat, persyaratan masih bisa dikurangi, tentu akan kita laksanakan, tidak lain tujuannya untuk membangun Batam dalam semua sektor salah satu pelabuhan ini,' ujar Rudi daalam keterangan tertulis, Senin (28/11/2022).

Baca Juga

Dalam Perka tersebut, BP Batam memangkas proses verifikasi pelayanan jasa kepelabuhanan. Prosedur pembayaran jasa kepelabuhanan yang semula melibatkan 9 verifikator dengan 12 alur kegiatan, kini hanya perlu melalui 5 verifikator saja dengan 8 alur kegiatan.

Dengan terbitnya Perka tersebut, Muhammad Rudi mengatakan pihaknya senantiasa komitmen untuk memberikan kemudahan perizinan usaha, khususnya usaha bidang kemaritiman di pelabuhan Batam. "Salah satu hari ini yang kita sampaikan administrasinya saja, belum menyangkut fisik pelabuhan. Administrasi ini yang mau kita selesaikan, mudah-mudahan dalam sosialisasi ini mereka (pelaku usaha) bisa terima. Kalau pun tidak, saya kira ada masukan dari pada pelaksana di lapangan kepada BP Batam," ucapnya.

Dia juga menyampaikan pihaknya terus membuka diri untuk menerima masukan atau merevisi peraturan yang ada dari para pelaku usaha kepelabuhanan sehingga dapat menjadikan percepatan pelayanan dan efisiensi biaya yang dikeluarkan oleh pelaku usaha kepelabuhanan.

"Kalau masih ada masukan, silahkan disampaikan nanti saya revisi lagi Perka-nya. Dan tentu hari ini menjadi momentum baik, kita berharap dengan dipermudahnya seluruh perizinan utamanya di pelabuhan semoga investasi berjalan baik dan maju," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement