REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengajak mahasiswa untuk menjadi petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu 2024. KPU RI menilai, keikutsertaan mahasiswa sebagai KPPS ini sejalan dengan program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM).
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari mengatakan, pihaknya akan memberikan ruang khusus bagi mahasiswa agar bisa menjadi petugas KPPS. Untuk itu, rektor perlu mengirimkan surat kepada KPU RI yang berisikan nama mahasiswa dan alamat domisili daerah asal, fakultas, serta NIK.
"Data tersebut akan memudahkan kami mengklaster (mahasiswa untuk) ditugaskan di mana," ucap Hasyim ketika menerima kunjungan mahasiswa FISIP Universitas Padjadjaran di Kantor KPU RI, Jakarta, Kamis (24/11/2022).
Menurut Hasyim, menjadi anggota KPPS akan memudahkan mahasiswa dalam mencoblos. Sebab, tidak perlu mengurus pindah memilih karena mahasiswa otomatis sudah berada di domisili asalnya untuk menjadi anggota KPPS.
"Kalau jadi anggota KPPS tidak perlu urus pindah memilih, karena pada hari H, Anda jadi anggota KPPS di kampung masing-masing," ujarnya.
Dalam kesempatan sebelumnya, Hasyim mengatakan, pelibatan mahasiswa sebagai petugas badan ad hoc pemilu ini merupakan salah satu hasil evaluasi Pemilu 2019. Ketika itu, terdapat 894 petugas KPPS yang meninggal dunia. Terdapat pula 1.000 lebih petugas yang jatuh sakit.
Salah satu penyebab tragedi itu, kata Hasyim, adalah karena banyak petugas yang berusia di atas 50 tahun. Karena itu, mahasiswa sebagai generasi muda hendak dilibatkan langsung sebagai petugas untuk Pemilu 2024 mendatang.
Pelibatan mahasiswa ini, lanjut dia, bisa dilakukan karena ada program Merdeka Belajar Kampus Merdeka yang dicanangkan Kemendikbudristek. Program tersebut memberikan porsi besar bagi mahasiswa untuk praktik maupun magang.
Adapun perekrutan KPPS belum dimulai. Saat ini KPU RI baru mulai merekrut 278 ribu lebih Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).