Rabu 23 Nov 2022 14:53 WIB

Kasus Pinjol Mahasiswa IPB, Legislator: Ini Alarm untuk Dunia Pendidikan

Anggota DPR sebut kasus pinjol mahasiswa IPB jadi alarm bagi dunia pendidikan.

Rep: Nawir Arsyad Akbar/ Red: Bilal Ramadhan
Polisi menggiring tersangka kasus penipuan investasi bodong saat rilis di Polres Bogor, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (18/11/2022). Anggota DPR sebut kasus pinjol mahasiswa IPB jadi alarm bagi dunia pendidikan.
Foto: ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
Polisi menggiring tersangka kasus penipuan investasi bodong saat rilis di Polres Bogor, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (18/11/2022). Anggota DPR sebut kasus pinjol mahasiswa IPB jadi alarm bagi dunia pendidikan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi X DPR RI, Fahmy Alaydroes, menyampaikan keprihatinannya terkait ratusan mahasiswa Institut Pertanian Bogor (IPB) yang terjerat pinjaman online (pinjol). Menurut dia, kejadian tersebut dapat menjadi pengingat tentang masih adanya masalah dengan mutu dunia pendidikan tinggi di Indonesia.

"Ini ‘alarm’ bagi dunia pendidikan tinggi kita. Ada masalah dengan mutu pendidikan tinggi, terutama dikaitkan dengan kepekaan mahasiswa terhadap fenomena di masyarakat, dan juga kelemahan literasi finansial sehingga banyak mahasiswa terperdaya jeratan investasi bodong,” kata Fahmy dalam keterangan pers, Rabu (23/11/2022).

Baca Juga

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menilai, kasus investasi bodong dan jeratan pinjol sudah kerap terjadi di tengah masyarakat. Kasus-kasus seperti itu, kata dia, harus ditindak dan dicegah agar tidak memakan korban berikutnya, terlebih di kalangan mahasiswa.

"Saya menyayangkan bila mahasiswa bertindak kurang cermat dan kurang berhati-hati, sehingga mudah tergiur dengan iming-iming keuntungan usaha yang tidak rasional," kata dia.

Menurut informasi yang dia dapatkan, kebanyakan mahasiswa yang menjadi korban tersebut adalah mahasiswa semester tiga. Mereka adalah mahasiswa yang selama di SMA dan tahun pertama di kampus belajar secara daring.

“Setidaknya kita menyadari, belajar secara online yang berkepanjangan, kurang mengalami interaksi dan pengalaman sosial yang nyata, tidak mendapatkan pengalaman orientasi mahasiswa secara langsung," jelas dia.

"Sikap ingin segera mendapatkan sesuatu (secara instan), dan pola sikap konsumtif akibat dari banyaknya tawaran dan kemudahan transaksi belanja online juga mesti menjadi perhatian para pendidik," lanjut Fahmy.

Fahmy menyampaikan, kasus terjeratnya ratusan mahasiswa dengan pinjol dan penipuan investasi bodong tersebut harus menjadi pelajaran bagi seluruh pihak. Termasuk di dalamnya rektor, dosen, Kemendikbudristek, hingga Komisi X DPR RI.

Dia mengatakan, pendidikan di perguruan tinggi, selain menumbuhkan kemampuan berpikir logis, kritis dan konstruktif, para mahasiswa juga harus dilatih dan ditumbuhkan pemahaman akan kehidupan sosial, karakter dan sikap-sikap yang dewasa, cermat dan bertanggung jawab.

“Kampus harus menjadi sumber dan mata air harapan bagi perbaikan dan kemajuan kehidupan sosial masyarakat sekitarnya, bukan malah menjadi tempat munculnya masalah-masalah sosial. Kejadian ini memprihatinkan. Tindakan hukum atas penipuan investasi bodong ini mesti segera ditegakkan," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement