Rabu 23 Nov 2022 00:04 WIB

Sambo Sebut Uang di Rekening J dan RR adalah Miliknya

Uang di rekening J dan RR untuk kebutuhan sehari-hari keluarga Sambo.

Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat Ferdy Sambo (kiri) saat menjalani di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (22/11/2022). Sidang itu beragenda pemeriksaan sebanyak sembilan saksi yang dihadirkan Jaksa penuntut umum diantaranya ajudan, petugas swab, sopir ambulan, karyawan swasta dan pengusaha CCTV. Republika/Thoudy Badai
Foto: Republika/Thoudy Badai
Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat Ferdy Sambo (kiri) saat menjalani di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (22/11/2022). Sidang itu beragenda pemeriksaan sebanyak sembilan saksi yang dihadirkan Jaksa penuntut umum diantaranya ajudan, petugas swab, sopir ambulan, karyawan swasta dan pengusaha CCTV. Republika/Thoudy Badai

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Ferdy Sambo, membenarkan bahwa uang yang berada di rekening Bripka Ricky Rizal dan Brigadir J merupakan uang untuk kebutuhan keluarganya. Ia mengatakan itu uangnya.

"Saya perlu jelaskan, rekening Ricky dan Yosua bukan uang mereka, tetapi uang saya untuk kebutuhan keluarga dan untuk operasional keluarga saya," kata Ferdy Sambo ketika memberikan tanggapan atas kesaksian para saksi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (22/11/2022).

Baca Juga

Senada dengan Ferdy Sambo, terdakwa Putri Candrawathi yang juga merupakan istri Ferdy Sambo menambahkan, pembuatan rekening atas nama Yosua dan Ricky di kantor cabang (KC) sebuah bank di Cibinong karena Putri merupakan nasabah bank tersebut. "Dan untuk rekening Yosua untuk keperluan kas di Jakarta dan Ricky keperluan kas di Magelang. Mungkin bisa di-print (dicetak) atau terlihat tiga bulan rekening koran bahwa mutasi keluar uang untuk keperluan keluarga kami," jelas Putri.

Sebelumnya, Customer Service Layanan Luar Negeri Bank BNI KC Cibinong Anita Amalia memberikan kesaksian bahwa terdapat uang masuk ke rekening Ricky Rizal dari rekening atas nama Nofriansyah Josua atau Brigadir J sejumlah Rp 100 juta sebanyak dua kali, sehingga total Rp 200 juta.

Ricky Rizal pun telah membenarkan, pihaknya menerima uang dari rekening atas nama Nofriansyah Josua senilai Rp 200 juta atas perintah Putri Candrawathi. "Benar, untuk pemindahan rekening atas nama Yosua yang setahu saya memang rekening atas nama Yosua itu juga untuk keperluan rumah tangga di Jakarta, yang saya lakukan atas perintah Bu Putri Sambo, karena yang bersangkutan (Brigadir J) telah almarhum," kata Ricky Rizal. Ia menanggapi kesaksian Anita Amalia di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (21/11/2022).

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement