REPUBLIKA.CO.ID, KUNINGAN – DVN (15 tahun), seorang santri di Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Ikhlas Desa Jambar, Kecamatan Nusaherang, Kabupaten Kuningan, meninggal dunia setelah diduga dianiaya tiga oknum seniornya, Ahad (20/11/2022) malam. Kematian korban mengejutkan dan membuat keluarganya berduka.
Mereka tidak menyangka siswa kelas 8 MTs itu menjadi korban dugaan penganiayaan tiga oknum seniornya di pondok pesantren. Paman korban, Suhana, mengaku tidak mengetahui kronologi yang menyebabkan keponakannya meninggal dunia. Dia hanya mendapatkan kabar bahwa korban sudah meninggal dunia.
"Saya tidak tahu masalahnya gimana, kronologinya seperti apa. Tahu-tahu dari pihak rumah sakit datang kesini, (korban) sudah tidak bernyawa," kata Suhana, Senin (21/11/2022).
Pihak keluarga baru mengetahui kronologi kejadiannya setelah pihak dari pondok pesantren datang dan memberitahukan adanya penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia. "Dari pihak ponpes datang kesini, katanya terjadi pengeroyokan, penganiayaan," ujarnya.
Sementara itu, Pimpinan Pondok Pesantren Al-Ikhlas, KH Jumhaer, menjelaskan, korban DVN meninggal dunia pada Ahad (20/11/2022) pukul 21.48 WIB. Keterangan meninggalnya korban dinyatakan dengan surat keterangan meninggal dari RSUD 45 Kuningan.
Jumhaer menerangkan, kematian korban bermula dari perselisihan antara santri kelas 8 dengan kelas 9. Kemudian santri kelas 9 itu mengadu kepada oknum senior. Ada tiga oknum senior yang kemudian diduga memberikan tindakan kepada korban.
"(Oknum senior) tanpa sepengetahuan pengurus pondok melakukan tindakan kekerasan kepada korban," kata Jumhaer, dalam keterangan tertulisnya, Senin (21/11/2022).
Sebelum dinyatakan meninggal, korban sempat dibawa ketiga oknum senior itu ke petugas kesehatan pondok. Setelah itu, ketiga oknum bersama petugas kesehatan pondok membawa korban ke klinik terdekat.
Namun, karena keterbatasan alat medis di klinik tersebut, korban dirujuk ke RSUD 45 Kuningan. Meski demikian, upaya itu tidak berhasil menyelamatkan nyawa korban. "Korban dinyatakan mennggal dunia pukul 21.48 WIB," ujar Jumhaer.
Jumhaer mengungkapkan, hasil pemeriksaan sementara pihak rumah sakit tidak ditemukan adanya luka apapun pada tubuh korban. Meski demikian, pihaknya hingga kini masih menunggu perkembangan visum lanjutan dari rumah sakit.
Adapun ketiga terduga pelaku, masing-masing berinisial AU (17), MD (17) dan MA (17). Mereka saat ini sedang menjalani proses hukum di kepolisian. "Dan secara resmi, (ketiga terduga pelaku) sudah dikeluarkan dari Ponpes Al-Ikhlas Jambar," tegas Jumhaer.
Jumhaer menambahkan, saat ini kondisi kegiatan belajar mengajar (KBM) di pondok maupun sekolah tetap berjalan sebagaimana biasanya. Dia pun mengimbau seluruh wali santri/murid tetap tenang dan tidak terpengaruh dengan berbagai informasi simpang siur dari sumber yang tidak dapat dipertangguungjawabkan.