REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik Polda Metro Jaya mematahkan dugaan bahwa kematian satu keluarga berjumlah empat orang di dalam salah satu rumah Kalideres, Jakarta Barat, adalah akibat aksi perampokan. "Jadi, praduga awal yang menyatakan bahwa ada pencurian mobil, terus barang-barang yang ada di rumah, sementara bisa kita patahkan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi di Jakarta, Senin (21/11/2022).
Hengki mengungkapkan dugaan perampokan bisa dipatahkan setelah tim penyidik menemukan adanya bukti digital komunikasi dari salah satu penghuni rumah untuk menjual sejumlah barang dari rumah tersebut. "Salah satu penghuni, ternyata yang bersangkutan pernah menghubungi salah satu nomor, ini terkait dari penjualan barang-barang yang ada di rumah, apakah itu mobil, kendaraan, kemudian penjualan AC, kulkas, blender, TV," ujarnya.
Pihak kepolisian juga telah melacak dan memintai keterangan kepada pihak pembeli barang tersebut dan atas dasar keterangan dan temuan penyidik, maka dugaan perampokan bisa dipatahkan. Penemuan tewasnya satu keluarga itu berawal ketika ketua RT setempat mencium bau busuk dari dalam rumah korban pada Kamis (11/10/2022) sekitar pukul 18.00 WIB.
Ketua RT langsung melapor ke Polsek Kalideres terkait temuan bau busuk itu. Bersama polisi, ketua RT akhirnya memaksa masuk ke dalam rumah tersebut. Ketika pintu utama dibuka, petugas mendapati empat mayat di tiga ruangan berbeda, yakni ruang tamu, kamar tengah dan ruang belakang.
Polisi langsung melakukan pemeriksaan di sekitar lokasi. Setelah itu, keempat korban kemudian dievakuasi ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati (Jakarta Timur) untuk proses autopsi.
Polisi tidak menemukan tanda bekas kekerasan dengan benda tumpul atau benda tajam di tubuh korban. Polda Metro Jaya menegaskan, analisis awal terkait satu keluarga yang ditemukan tewas di Kalideres, bukan disebabkan oleh kelaparan.
"Bisa dikatakan untuk sementara memang tidak mengarah pada kelaparan yang menyebabkan kematian satu keluarga," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan.