REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Customer service BNI Anita Amalia Dwi Agustin menjadi saksi kasus yang menjerat Irjen Ferdy Sambo. Selaku saksi, ia mengatakan, terdapat uang masuk ke rekening Ricky Rizal dari rekening atas nama Nofriansyah Josua atau Brigadir J sejumlah Rp 100 juta sebanyak dua kali.
"Yang saya serahkan itu data rekening koran tanggal 11 Juli dari rekening Ricky Rizal. Ada uang masuk melalui internet banking, pemindahan dari 1296249462, rekening atas nama Nofriansyah Josua, Rp100 juta dua kali di tanggal yang sama," kata Anita di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Jalan Ampera Raya, Kecamatan Cilandak, Senin (21/11/2022).
Di berita acara pemeriksaan (BAP), Anita Amalia diberi kuasa untuk membuka data nasabah Ricky Rizal dan memeriksa transaksi yang dilakukan oleh pemilik rekening. Adapun transaksi uang masuk yang ditemukannya hanyalah pemindahan rekening atas nama Nofriansyah Josua ke Ricky Rizal. "Uang masuk tidak ada lagi," ucapnya.
Ketika dikonfirmasi oleh hakim besaran nominal hanya Rp 200 juta, Anita mengiyakannya. "Iya, benar (Rp 200 juta saja)," kata Anita.
Terkait dengan uang keluar, Anita bersaksi, transaksi yang dilakukan hanyalah untuk pembayaran kebutuhan sehari-hari, seperti membayar air, listrik, uang pulsa, pembelian daring, dan lain sebagainya. "(Transaksinya) agak banyak, Yang Mulia. Nominalnya tidak terlalu besar, hanya pembayarannya banyak," tuturnya.
PN Jaksel kembali menggelar sidang Ferdy Sambo dan kawan-kawan perkara pembunuhan berencana dan obstruction of justice pekan kelima. Humas PN Jaksel Djuyamto, menyebutkan, sidang hari ini untuk terdakwa Richard Eliezer, Kuat Maruf, dan Ricky Rizal. Hari berikutnya pada Selasa (22/11/2022), untuk terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dengan agenda pemeriksaan saksi.
Menurut informasi yang diperoleh, untuk sidang terdakwa Richard Eliezer, Kuat Maruf, dan Ricky Rizal menghadirkan 10 orang saksi.