REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG--Manajemen SMP Plus Baiturrahman, Kota Bandung memberikan sanksi kepada terduga pelaku perundungan terhadap temannya yang viral di media sosial. Sanksinya berupa aktivitas belajar mengajar terduga pelaku akan dipisahkan hingga masa ajar berakhir melalui pembelajaran daring.
"Kita ada pemberian efek jera kepada pelaku melalui teguran dan nasehat," ujar Kepala Sekolah SMP Plus Baiturahman Saefullah Abdul Muthalib, Sabtu (19/11/2022).
Ia mengatakan pihaknya akan memberikan cara pembelajaran yang berbeda dengan siswa lain. Dengan hal tersebut diharapkan kondisi lebih kondusif.
"Proses pembelajaran akan kita bedakan, mungkin pelaku belajar secara daring supaya lebih kondusif," katanya.
Pihaknya meminta maaf atas peristiwa yang viral di media sosial. Sekolah akan lebih memperketat pengawasan terhadap aktivitas siswa. "Secara pribadi dan lembaga kami sudah meminta maaf kepada keluarga atas kelalaian kami, terlebih kepada publik secara umum," katanya.
Rekaman video yang memperlihatkan beberapa orang diduga siswa SMP di Kota Bandung melakukan perundungan terhadap temannya di ruangan kelas viral di media sosial. Korban bahkan diketahui sempat pingsan akibat tindakan yang dilakukan oleh teman-temannya.
Dalam video berdurasi 21 detik itu, beberapa anak SMP berseragam batik biru tengah merundung temannya yang duduk di bangku depan. Mereka memasangkan sebuah helm di kepala korban.
Pelaku pun tidak segan langsung memukul kepala korban menggunakan kaki. Siswa-siswa lainnya yang melihat ikut membantu aksi perundungan tersebut.
Korban yang dipukul di bagian kepala tiba-tiba langsung tergeletak jatuh ke lantai. Seorang siswa lainnya yang terlibat dalam perundungan menindih korban yang terlihat tidak berdaya.
Informasi yang beredar di media sosial, aksi tersebut terjadi di salah satu SMP yaitu SMP Plus Baiturrahman di Kota Bandung. Pihak dari korban pun sempat memberikan informasi jika korban dibawa ke rumah sakit.