Jumat 18 Nov 2022 00:07 WIB

NU DKI: Usulan Dana Hibah 2023 Lebih Kecil

Sebelumnya, Anies dianggap tak proporsional, seharusnya kini bisa proporsional.

Pengurus Wilayah (PW) Nahdlatul Ulama (NU) DKI Jakarta mempertanyakan usulan dana hibah untuk tahun 2023 yang lebih kecil, yakni sebesar Rp 4 miliar.
Foto: republika
Pengurus Wilayah (PW) Nahdlatul Ulama (NU) DKI Jakarta mempertanyakan usulan dana hibah untuk tahun 2023 yang lebih kecil, yakni sebesar Rp 4 miliar.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Pengurus Wilayah (PW) Nahdlatul Ulama (NU) DKI Jakarta mempertanyakan usulan dana hibah untuk tahun 2023 yang lebih kecil, yakni sebesar Rp 4 miliar. Anggaran itu terasa sangat kecil karena harus menaungi enam cabang, 44 Majelis Wakil Cabang (MWC), 267 ranting, 18 lembaga, 14 badan otonom serta lebih dari empat juta anggota.

Menurut Wakil Ketua PWNU DKI Jakarta Husny Mubarok Amir, PWNU DKI Jakarta tahun 2022 telah melaksanakan 800 lebih kegiatan yang efisien membantu Pemprov DKI. Rencananya, pada 2023 saat Indonesia sudah melewati masa pandemi, PWNU DKI Jakarta akan mengagendakan lebih dari 1.000 kegiatan yang tersebar ke pelosok ranting dan anak ranting di Jakarta.

Baca Juga

"Bahkan akan semakin banyak pula kegiatan yang akan dilakukan oleh Badan Otonom NU serta Lembaga di bawah naungan PWNU DKI Jakarta," ucap Husny dalam keterangan di Jakarta, Kamis (17/11/2022). 

PWNU DKI Jakarta, kata Husny, mengapresiasi perjuangan para anggota legislatif di DPRD DKI Jakarta yang telah gigih memperjuangkan politik anggaran bagi kemaslahatan masyarakat Jakarta melalui pembahasan pengalokasian dana hibah Tahun Anggaran 2023 bersama Pemprov DKI Jakarta. "Namun, setelah tahun sebelumnya Gubernur Anies menjadi sorotan karena menggelontorkan sekian banyak uang untuk dana pendukung bagi organisasi masyarakat, dengan besar-kecilnya dinilai bagi sebagian orang tidak profesional dan proporsional, seharusnya kini (saat usulan) bisa proporsional," ucapnya.

PWNU DKI Jakarta, ucap Husny, berharap kepada Penjabat (Pj) Gubernur DKI Heru Budi Hartono yang baru dapat merevisi dan memberikan alasan yang rasional kepada DPRD DKI Jakarta terkait dana hibah untuk NU DKI Jakarta yang diusulkan sejak kepemimpinan DKI oleh Gubernur Anies Baswedan itu.

Sebab, usulan Rp 4 miliar itu sangat tidak proporsional jika PWNU memiliki begitu banyak agenda dengan jumlah lebih banyak dibanding 2022 dengan anggaran Rp 5 miliar. "Semestinya tahun 2023 bisa meningkat agar program sosial, keagamaan dan kebangsaan bisa berjalan dengan baik. Sementara di sisi lain MUI Jakarta yang secara struktur organisasi dan banyaknya kegiatan tidak sebesar dan sebanyak PWNU, dialokasikan sebesar Rp15 Miliar di tahun 2023 nanti," tuturnya.

Kabiro Dikmental DKI Jakarta Gunas Mahdianto angkat bicara terkait hibah untuk kedua ormas islam ini. Saat ini, nominalnya masih dibahas bersama DPRD DKI Jakarta. "Masih dibahas," ucapnya dalam pesan singkat.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement