REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapolda Metro Jaya, Irjen M Fadil Imran mengungkapkan, rata-rata pelaku kejahatan jalanan yang ditangkap, seperti begal, tawuran, dan geng motor, masih berstatus anak di bawah umur. "Geng motor, tawuran, sama begal ini menjadi perhatian kita dan pelakunya rata-rata adalah anak," kata Fadil di Jakarta, Kamis (17/11/2022).
Oleh karena itu, kata Fadil, penanganan terhadap tiga jenis tindak kejahatan tersebut juga harus melibatkan tiga pilar, yaitu TNI, Polri, dan pemerintah yang diwakili dinas pendidikan dan dinas sosial. Menurut dia, peran serta masyarakat dalam menekan kejahatan jalanan yang rata-rata pelakunya berstatus anak di bawah umur juga sangat penting.
"Rata-rata adalah anak, artinya, berbicara anak sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Anak mereka ini masih statusnya pelajar dan Dinas Sosial juga memiliki peran penting di dalam bagaimana mengatasi persoalan sosial yang ada di DKI Jakarta," ujarnya.
Untuk melibatkan masyarakat luas di Jakarta, dalam menekan angka kejahatan jalanan tersebut, Polda Metro Jaya meluncurkan aplikasi "Ada Polisi". Aplikasi yang fungsi utamanya adalah pencegahan terjadinya tindak kejahatan jalanan tersebut akan mempermudah masyarakat melapor ke pihak kepolisian jika terjadi suatu tindak kejahatan.
"Keberhasilan ini semua harus dengan kebersamaan. Oleh sebab itu kita perlu bekerja bersama, bergerak bersama untuk menghadapi yang namanya penyakit masyarakat ini dan kenakalan remaja ini," ucap Fadil..
Dia mengungkapkan, kejahatan jalanan tersebut tidak hanya terjadi di Jakarta, namun juga di kota-kota besar di Indonesia. Meski masalah kejahatan jalanan di Ibu Kota sangat kompleks, Fadil menyebut, hal itu bisa teratasi dengan fondasi kerukunan masyarakat.
"Kejahatan jalanan ini tidak pernah hilang, semakin variatif, kemudian kalau kita hanya berorientasi pada penegakan hukum maka ini tidak akan selesai. Namun di balik itu ada fakta bahwa kalau kita guyub dan rukun masalah ini sebenarnya bisa selesai. Kalau kita guyub dan rukun," tuturnya.