Selasa 15 Nov 2022 05:45 WIB

KPK Sering Dapat Informasi Dugaan Korupsi di Perguruan Tinggi

Salah satunya dugaan korupsi mengenai penerimaan mahasiswa baru.

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata.
Foto: Republika/Flori sidebang
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengungkapkan, lembaganya sering mendapat informasi dugaan korupsi di perguruan tinggi. Salah satunya, mengenai penerimaan mahasiswa baru.

"KPK sering mendapat informasi dugaan korupsi di perguruan tinggi, salah satunya mengenai penerimaan mahasiswa baru," kata Alex seperti dikutip dari keterangannya tertulisnya pada Senin (14/11/2022). 

"Informasi bahkan diterima dari pihak internal kampus, di samping titik rawan korupsi yang terpetakan dalam proses pemilihan rektor," katanya dalam pembukaan forum penguatan integritas ekosistem perguruan tinggi bagi para pimpinan perguruan tinggi negeri (PTN).

Kegiatan yang diselenggarakan pada 14-15 November di Yogyakarta itu merupakan upaya KPK untuk mewujudkan integritas dan ekosistem antikorupsi di lingkungan civitas akademika, melalui implementasi strategi pendidikan antikorupsi dan memastikan keberlanjutan serta keberhasilan program-program pendidikan antikorupsi.

"Forum ini merupakan kolaborasi KPK, 'stakeholder' terkait, dan akademisi. Dengan program ini, perguruan tinggi akan menghasilkan lulusan yang berintegritas, jadi jika menjabat suatu kedudukan dapat menciptakan birokrasi yang bersih dari korupsi," kata Alex.

Menurut Alex, jika perguruan tinggi ingin mendapatkan status universitas kelas dunia, syaratnya adalah memiliki integritas akademik, kualitas alumni yang berintegritas serta tata kelola kampus yang baik.

Oleh karena itu, kata dia, forum tersebut sangat penting dilakukan agar dapat mengurai masalah atau kendala yang dihadapi di lingkungan sivitas akademika agar terlahir ekosistem perguruan tinggi yang berintegritas.

Sementara itu, Direktur Jejaring Pendidikan KPK Aida Ratna Zulaiha mengatakan, secara aktual di lingkungan perguruan tinggi, tindak pidana korupsi maupun perilaku koruptif masih terjadi.

Sementara itu, integritas dan tata kelola bebas korupsi merupakan kebutuhan dari perguruan tinggi itu sendiri, terutama dalam mencapai daya saing dan kualifikasi untuk mencapai "world class university".

"Kegiatan ini bertujuan untuk menghasilkan kolaborasi pimpinan PTN dalam mendorong terwujudnya integritas dan ekosistem antikorupsi. Diharapkan forum ini juga akan menghasilkan rekomendasi tindak lanjut penguatan integritas ekosistem perguruan tinggi," ujar Aida.

Dia menjelaskan, ada dua hal yang akan disampaikan dalam forum tersebut, yaitu rencana aksi tindak lanjut penguatan integritas ekosistem perguruan tinggi, dan deklarasi komitmen bersama para pimpinan PTN untuk mewujudkan integritas ekosistem perguruan tinggi.

Kegiatan itu juga diisi materi terkait peran pimpinan dalam mencegah dan menangani potensi korupsi di perguruan tinggi oleh Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan, praktisi dan akademisi antikorupsi Laode M. Syarif dan peneliti U4 Monica Kyria.

Adapun kasus korupsi di perguruan tinggi yang sedang ditangani KPK saat ini ialah dugaan suap terkait penerimaan calon mahasiswa baru tahun 2022 di Universitas Lampung (Unila) yang menjerat Rektor Unila nonaktif Karomani (KRM) dan kawan-kawan sebagai tersangka.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement