Senin 14 Nov 2022 18:32 WIB

Kasus Pelecehan di Angkutan Umum Tasikmalaya Diselidiki

Polres Tasikmalaya menyelidiki kasus dugaan pelecehan seksual di angkutan umum.

Rep: Bayu Adji P/ Red: Bilal Ramadhan
Setop pelecehan seksual (ilustrasi). Polres Tasikmalaya menyelidiki kasus dugaan pelecehan seksual di angkutan umum.
Foto: Dok Kemendikbud
Setop pelecehan seksual (ilustrasi). Polres Tasikmalaya menyelidiki kasus dugaan pelecehan seksual di angkutan umum.

REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Kepolisian Resor (Polres) Tasikmalaya akan melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan pelecehan seksual yang dialami seorang siswi dalam sebuah angkutan umum. Kasus yang viral di media sosial diduga terjadi di wilayah Kabupaten Tasikmalaya.

Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim), Polres Tasikmalaya, Aiptu Josner Ali, mengatakan, pihaknya telah mengetahui video yang viral itu. Namun, hingga saat ini belum ada laporan terkait kasus itu.

Baca Juga

"Kami sedang telusuri kejadian itu apakah benar di Kabupaten Tasikmalaya atau bukan, termasuk korbannya. Tim sedang telusuri ke lapangan," kata Josner, Senin (14/11/2022).

Ia mempersilakan korban melapor kepada aparat kepolisian apabila peristiwa itu terjadi di wilayah hukum Polres Tasikmalaya. Korban juga bisa menelepon polisi, sehingga polisi bisa melakukan penjemputan terhadap korban. "Nanti kami akan proses secara hukum," kata dia.

Berdasarkan video yang beredar di Instagram pada Jumat (11/11/2022), terdapat seorang siswa mengenakan pakaian Pramuka berteriak dan menangis di sebuah angkutan umum minibus (elf). Perempuan itu juga menendang seorang yang diduga kenek elf tersebut.

"Dia pegang-pegang saya," kata perempuan itu dalam video tersebut.

Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kabupaten Tasikmalaya, Iskandar, mengaku telah mengetahui terkait video yang viral itu. Namun, ia belum bisa memastikan lokasi kejadian dugaan pelecehan tersebut.

"Memang informasinya itu terjadi di Tasikmalaya, tapi dari Organda Kabupaten Tasikmalaya belum ada laporan. Soalnya kalau elf itu bisa masuk (kewenangan) provinsi atau kabupaten," kata dia.

Kendati demikian, pihaknya mengecam keras apabila pelecehan itu dilakukan oleh sopir atau kenek angkutan umum. Sebab, peristiwa itu akan berdampak pada usaha angkutan.

"Kalau itu di Tasikmalaya, kami akan koordinasi dengan pemiliknya. Sopir juga punya organisasi sendiri. Karena kami juga jadi tidak enak. Pasti akan diberi sanksi," kata dia.

Sementara itu, Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto, mengatakan, berdasarkan hasil penelusurannya, peristiwa itu terjadi di wilayah Kabupaten Tasikmalaya. Siswi yang diduga menjadi korban merupakan siswi salah satu lembaga pendidikan di Tasikmalaya.

"Kami akan bertemu dulu dengan korban untuk menangani traumanya. Rencana besok," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement