Jumat 11 Nov 2022 00:30 WIB

KNKT Terbitkan Tiga Rekomendasi Keselamatan untuk Sriwijaya Air

Tiga rekomendasi keselamatan diterbitkan KNKT untuk Sriwijaya Air.

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Muhammad Hafil
Ketua Sub Komite Investigasi Kecelakaan Penerbangan, Capt. Nurcahyo Utomo (kiri) bersama Plt Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nur Isnin Istiartono (tengah) dan CEO Sriwijaya Air Capt. Ardhana Sitompul (kanan) memberikan keterangan hasil analisis terkait kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ-182 saat Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi V DPR di kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (3/11/2022). Dalam keterangannya KNKT memberikan analisis bahwa diduga pilot terlalu percaya terhadap sistem teknologi pilot otomatis (auto pilot)  pada pesawat tersebut, sehingga kemiringan pesawat tidak disadari dengan cepat.
Foto: ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Ketua Sub Komite Investigasi Kecelakaan Penerbangan, Capt. Nurcahyo Utomo (kiri) bersama Plt Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nur Isnin Istiartono (tengah) dan CEO Sriwijaya Air Capt. Ardhana Sitompul (kanan) memberikan keterangan hasil analisis terkait kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ-182 saat Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi V DPR di kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (3/11/2022). Dalam keterangannya KNKT memberikan analisis bahwa diduga pilot terlalu percaya terhadap sistem teknologi pilot otomatis (auto pilot) pada pesawat tersebut, sehingga kemiringan pesawat tidak disadari dengan cepat.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) menerbitkan tiga rekomendasi keselamatan kepada maskapai Sriwijaya Air setelah laporan akhir hasil investigasi kecelakaan telah diselesaikan. Pesawat Sriwijaya Air nomor registrasi PK-CLC dengan nomor penerbangan SJ 182 rute Jakarta-Pontianak jatuh di perairan Kepulauan Seribu pada 9 Januari 2021.

"Masih ada beberapa isu keselamatan yang perlu ditindaklanjuti Sriwijaya Air," kata Kepala Sub Komite Investigasi Kecelakaan Penerbangan KNKT Nurcahyo Utomo dalam konferensi pers di Gedung KNKT, Kamis (10/11/2022). 

Baca Juga

Nurcahyo menjelaskan, rekomendasi pertama yakni untuk berkonsultasi dengan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub sebelum melakukan perubahan prosedur terbang. Selain itu juga meminta No Technical Objection (NTO) dari pabrikan pesawat udara sebelum melakukan perubahan prosedur yang sudah ada di buku panduan. 

Rekomendasi kedua yakni Sriwijaya Air diminta meningkatkan jumlah pengunduhan data dalam Flight Data Analysis Program (FDAP). "Ini dilakukan untuk meningkatkan pemantuan operasi penerbangan. Selain itu juga yang ketiga yakni menekankan pelaporan bahaya kepada seluruh pegawai," ujar Nurcahyo. 

Sebab, Nurcahyo mengatakan pada 10 bulan sebelum kecelakaan terjadi, pesawat Boeing 737-50 tersebut pernah mengalami kejadian asimetri tetapi tak banyak diketahui. Hal tersebut dikarenakan Sriwijaya Air belum mengunduh FDAP. 

"Dari data, didapatkan bahwa rata-rata pengunduhan data FDAP Sriwijaya Air ini hanya sebesar 53 persen. Ini berdampak ada yang terlepas pemantauan salah satunya pesawat Boeing 737-500 PK-CLC ini," jelas Nurcahyo. 

Sementara itu, Investigator Penerbangan KNKT Ony Soerjo Wiboro mengungkapkan saat pesawat tersebut 10 bulan lalu mengalami masalah asimetri, maskapai mengalami kendala. "Dia punya alatnya tapi khusus untuk pesawat ini semacam docoding nya itu tidak punya. KNKT yang punya tapi kan KNKT tidak tahu ada kejadian itu," tutur Ony. 

Untuk itu, Ony menegaskan KNKT merekomendasikan Sriwijaya Air untuk meningkatkan jumlah pengunduran data FDAP. Padahal jika hal tersebut sudah dilakukan sebelumnya saat masalah terjadi pada 15 Maret 2022 maka kecelakaan saat ini bisa dihindari. 

"Ada FDA baru diunduh 53 persen karena kita temukan sekarang, kok maskapai tahu sebelumnya diam saja. Makanya kita rekomendasikan ini," ujar Ony. 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement