Kamis 10 Nov 2022 13:08 WIB

Pemprov DKI akan Perketat Izin Konser Musik, Kapasitas Penonton Dikurangi

Pengurangan kapasitas penonton konser juga terkait kenaikan kasus Covid-19 di DKI

Rep: Zainur Mahsir Ramadhan/ Red: Nur Aini
Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono. Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan Pemerintah Provinsi DKI akan memperketat perizinan konser musik.
Foto: Republika/Zainur Mahsir Ramadhan
Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono. Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan Pemerintah Provinsi DKI akan memperketat perizinan konser musik.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan, Pemerintah Provinsi DKI akan memperketat perizinan konser musik. Hal itu menanggapi kejadian banyaknya penonton sesak nafas dalam acara konser baru-baru ini.

“Iya diperketat, kemarin saya minta Kepala Dinas Pariwisata untuk mengurangi kapasitas perizinan,” kata Heru kepada awak media di Jakarta, Kamis (10/11/2022).

Baca Juga

Dia mencontohkan, apabila dalam suatu ruangan acara kapasitas maksimal adalah 100 orang, maka akan dikurangi hingga 40 persennya. Meski demikian, pengetatan perizinan konser itu, dinilainya juga karena lonjakan Covid-19. “Jadi misal jangan 100 full, tetapi dikurangi jadi 60 atau 70,” tuturnya.

Heru mengaku ada peningkatan kasus Covid-19 di DKI. Oleh karena itu, Pemprov DKI Jakarta akan mempercepat vaksinasi booster. “Mudah-mudahan Covid-19 bisa menurun lah. Semua harus booster,” kata Heru.

Sebelumnya, polisi membubarkan konser musik Berdendang Bergoyang, yang digelar di Istora Senayan, Jakarta Pusat. Festival musik yang sedianya digelar selama tiga hari sejak Jumat (28/10/2022), dihentikan akibat penonton melebihi kapasitas. Sehingga izin konser musik yang digelar di kawasan Istora Senayan, Jakarta Pusat itu dicabut.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement