Kamis 10 Nov 2022 11:58 WIB

Polda Lampung Musnahkan 172,5 Kg Sabu dan 310,6 Kg Ganja

Pemusnahan mampu selamatkan 1.049.274 orang dari ancaman penyalahgunaan narkoba.

Rep: Djoko Suceno/ Red: Agus Yulianto
Polda Lampung dan BNNP Lampung memusnahkan barang bukti narkotika hasil razia bulan Agustus-Oktober 2022. Pemusnahan dipimpin Wakapolda Lampung, Brigjen Pol Subiyanto.
Foto: Humas Polda Lampung
Polda Lampung dan BNNP Lampung memusnahkan barang bukti narkotika hasil razia bulan Agustus-Oktober 2022. Pemusnahan dipimpin Wakapolda Lampung, Brigjen Pol Subiyanto.

REPUBLIKA.CO.ID, LAMPUNG -- Polda Lampung memusnahkan barang bukti kejahatan narkotika, Rabu (9/11/2022). Barang bukti yang dimusnahkan terdiri atas 310,6 kilogram ganja, 172,5 kilogram sabu, 43.381 butir ekstasi, dan 4.998 butir happy five.

Pemusnahan barang bukti tersebur digelar halaman RS Imanuel Bandar Lampung dan disaksikan pejabat pemerintah dan masyarakat umum.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Pandra Arsyad SIK dalam siaran persnya yang diterima Republika.co.id, mengatakan, barang bukti yang disita merupakan hasil razia periode Agustus-Oktober 2022 bersama BNN Provinsi Lampung.

"Estimasi nilai ekonomis barang bukti yang dimusnahkan Rp 272.728.767.000  dan mampu menyelamatkan jiwa sebanyak 1.049.274 orang dari ancaman bahaya penyalahgunaan narkoba," kata dia.

Pemusnahan barang bukti dipimpin Wakapolda Lampung, Brigjen Pol Drs Subiyanto. Menurut dia, pemusnahan barang bukti narkoba ini telah mendapatkan surat persetujuan dari Pengadilan Negeri (PN) Bandar Lampung, Lampung Tengah, Metro, Pesawaran, dan Lampung Selatan.

"Pemusnahan ini sudah mendapat persetujuan dari Pengadilan Negeri setempat," ujar dia.

Dikatakan Subiyanto, pemusnahan barang bukti narkoba dilakukan dengan cara memasukkan narkotika jenis ganja, sabu, ekstasi, dan happy five ke dalam mesin incenerator. Mesin ini berfungsi membakar barang bukti sampai hangus menjadi abu lalu dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bakung, Bandar Lampung. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement