Kamis 10 Nov 2022 08:25 WIB

Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki; Anggap Kerja Ibadah, Dorong Nol Premanisme

Hengki memperoleh rekor pengungkapan kasus premanisme terbanyak.

Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi memberikan keterangan pers di Mapolda Metro Jaya Jakarta, beberapa waktu lalu.
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi memberikan keterangan pers di Mapolda Metro Jaya Jakarta, beberapa waktu lalu.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi meyakini bahwa bekerja profesional merupakan cara untuk memenuhi amanah jabatan. Hengki memegang teguh prinsip ini sejak mengawali karier di Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), setelah lulus dari Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1996. 

Selama puluhan tahun berkarier di Korps Bhayangkara, Hengki mencatatkan sejumlah prestasi di pos-pos yang ia tempati sebelum penempatan terkini di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. 

Baca Juga

Hampir seluruh karier profesional Hengki dihabiskan dengan mengabdi pada reserse kriminal. Hengki mengawali tugasnya sebagai pengayom masyarakat dengan menjabat posisi Kasat Reskrim Polres Tulangbawang, Polda Lampung. 

Dari Lampung, Hengki kemudian bertugas sebagai Kapolsek Metro Gambir di ibukota. Ia lalu mengemban amanah sebagai Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat (Oktober 2017-Desember 2019). Pada periode ini, Hengki dan jajarannya menangkap Rosario de Marshall alias Hercules, yang kerap melakukan tindakan kekerasan bersama anak buahnya, kepada masyarakat di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat.  

Hengki juga berkeyakinan bahwa polisi adalah sebuah profesi yang mulia. Ia kerap mengingatkan para anak buahnya untuk memperlakukan pekerjaan yang mereka miliki sebagai bagian dari ibadah. 

“Saya selalu menekankan bahwa bekerja profesional adalah bentuk tanggung jawab terhadap amanah yang dipercayakan pada kita. Selain itu, saya juga percaya karena kerja merupakan bagian dari ibadah, kita harus maksimal melakukannya,” ucap Hengki, Rabu (9/11/2022).

Prinsip profesionalisme ini pula yang membawa Hengki menyelesaikan kasus-kasus besar, seperti kasus narkoba berskala besar saat menjabat Kapolres Metro Jakarta Barat, di mana ia menggagalkan penyelundupan 120 kilogram sabu dari jaringan narkoba internasional. Pada tahun 2018, Hengki memperoleh rekor pengungkapan kasus premanisme terbanyak, dengan total penangkapan 1.105 preman. 

Fokus pada pemberantasan premanisme juga menjadi salah satu program utama Hengki saat ini. Dengan masa tugas di lingkup reserse kriminal yang relatif panjang, Hengki berpengalaman dalam menangani kasus-kasus premanisme, hingga ia mengupayakan “nol premanisme” di wilayah tugasnya, di ibukota Jakarta. 

Prestasi demi prestas ditorehkan oleh pria yang meraih predikat siswa terbaik umum, saat menjadi peserta didik SESPIMPTI Polri angkatan 2020. Sebagai perwira tinggi, Hengki menempuh sejumlah pendidikan kepolisian lainnya seperti PTIK, SESPIM, SESPIMPTI, dan LEMHANAS. 

Beberapa waktu lalu, Hengki mengungkap kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap seorang perempuan dalam waktu sangat singkat. Hengki dan jajaran Polda Metro Jaya berhasil menangkap pelaku hanya berselang sehari dari kejadian, pada Selasa (18/10/2022) siang. Saat ini, pelaku tersebut sudah ditetapkan tersangka. 

Keteguhan dalam memegang prinsip bekerja profesional sebagai pemenuhan amanah jabatan dan mengutamakan prinsip pengayoman masyarakat telah terbukti menjadi pondasi karier yang penting bagi Hengki.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement