Rabu 09 Nov 2022 06:02 WIB

Dinkes DKI Imbau Masyarakat Tunda Pemberian Obat Cair pada Anak

Penundaan pemberian obat sirup atau tetes untuk mencegah gangguan ginjal akut.

Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta mengimbau masyarakat untuk menunda sementara waktu pemberian obat sirup atau tetes (drop) pada anak untuk mencegah gangguan ginjal akut progresif atipikal.
Foto: EPA-EFE/Bagus Indahono
Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta mengimbau masyarakat untuk menunda sementara waktu pemberian obat sirup atau tetes (drop) pada anak untuk mencegah gangguan ginjal akut progresif atipikal.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta mengimbau masyarakat untuk menunda sementara waktu pemberian obat sirup atau tetes (drop) pada anak. Penundaan ini untuk mencegah gangguan ginjal akut progresif atipikal.

“Jadi kami menghargai proses yang sedang berjalan, pemeriksaan yang dilakukan oleh BPOM dan Kemenkes, sehingga kami mendukung agar masyarakat bisa mendapat informasi juga yang sederhana, intinya adalah tunda dulu pemberian obat cair dan tetes,” kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta Dwi Oktavia saat acara Media Workshop ‘Kenali Gagal Ginjal Akut’ di Prodia Tower, Jakarta, Selasa (8/11/2022).

Baca Juga

Pada Sabtu (5/8/2022), Dinkes DKI melalui unggahan di halaman Instagramnya telah mengimbau orang tua untuk sementara waktu jangan memberikan obat sirup atau cair kepada anak yang sakit. Obat tersebut termasuk obat yang baru dibeli maupun yang saat ini masih tersimpan di rumah (persediaan di rumah).

Pada 18 Oktober, Kemenkes juga telah mengumumkan sebanyak 156 produk obat sirup bisa kembali diresepkan dan beredar di pasaran setelah dipastikan bebas dari senyawa berbahaya. Mengenai hal tersebut, Dwi menegaskan sikap yang dikeluarkan Dinkes DKI terkait larangan pemberian semua obat cair pada intinya mendukung kebijakan pemerintah pusat dan menjaga supaya masyarakat benar-benar aman dalam konsumsi obat.

Dia mengatakan, larangan konsumsi obat cair dilakukan setidaknya hingga Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Kemenkes merilis penjelasan lebih lanjut terkait perkembangan hasil kajian obat. “Sebelum ada statement lebih jauh lagi maka tetap hendaknya kita berhati-hati dalam menggunakan obat-obat sirop dan tetes, ya, jadi sebisa mungkin untuk tidak menggunakannya dulu,” katanya.

Selain menghindari penggunaan obat sirup maupun tetes, Dwi juga mengimbau orang tua sebisa mungkin menjaga kondisi kesehatan anak sehingga tidak sampai meminum obat. Menurut dia, masih terdapat pilihan obat alternatif yang dapat digunakan seperti tablet dan puyer di samping tetap berhati-hati dalam penetapan dosis yang harus melalui resep dokter.

“Kalau memang anaknya sakit, contohnya dengan demam, maka kompres dan sebagainya, dan alihkan jenis obat yang diberikan tidak bentuk sirup tapi bentuk lain. Kemudian sambil memantau buang air kecilnya,” katanya.

Selain melalui sarana media sosial, pihaknya juga berupaya untuk sosialisasi pengetahuan seputar gangguan ginjal akut kepada masyarakat di akar rumput melalui para kader Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) di DKI Jakarta. “Kenapa kader kami undang khusus waktu itu karena kader itu punya, kalau pada Dasa Wisma di Jakarta, mereka sebenarnya punya kemampuan satu kader menjangkau 10-20 rumah tangga. Jadi salah satu cara yang paling efektif di Jakarta untuk menjangkau masyarakat secara luas,” katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement