Selasa 08 Nov 2022 16:14 WIB

Tiga Unit Mobil Damkar Diterjunkan untuk Padamkan Kebakaran di Pabrik Gudang Garam

Api kini sudah dipadamkan.

Petugas pemadam kebakaran mencoba memadamkan api (ilustrasi). Pabrik PT Gudang Garam kebakaran, Selasa (8/11/2022) dini hari.
Foto: Antara/Muhammad Iqbal
Petugas pemadam kebakaran mencoba memadamkan api (ilustrasi). Pabrik PT Gudang Garam kebakaran, Selasa (8/11/2022) dini hari.

REPUBLIKA.CO.ID, KEDIRI -- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Kediri, Jawa Timur menerjunkan tiga unit mobil pemadam kebakaran untuk membantu memadamkan api akibat kebakaran di area pabrik rokok PT Gudang Garam, Tbk. Pabrik rokok tersebut terbakar pada Selasa (8/11/2022) dini hari.

"Kami menerjunkan tiga unit Damkar (pemadam kebakaran). Ini bagian dari kewajiban dan penanganan kami, sehingga kami back up dari personel Damkar," kata Kepala Satpol PP Kota Eko Lukmono di Kediri, Selasa (8/11/2022).

Ia mengatakan personel dari unit pemadam kebakaran langsung ke lokasi pabrik rokok Gudang Garam, begitu mendengar adanya kebakaran dan membantu memadamkan api. Kebakaran pabrik rokok Gudang Garam terjadi di unit 12 dan video terbakarnya pabrik tersebar luas dan cepat di media sosial.

Dari video yang beredar di media sosial, kebakaran api juga terlihat cukup besar. Asap pekat dan berwarna merah terlihat menjulang cukup tinggi.

Selain api yang berkobar cukup besar, juga terdengar ledakan dari dalam area pabrik sekitar tiga kali. Selain itu, dari video yang beredar banyak kendaraan petugas di tepi jalan raya untuk pengamanan.

Manajemen PT Gudang Garam Kediri, dalam keterangannya menjelaskan kebakaran gudang di PT Gudang Garam Tbk tidak memengaruhi aktivitas operasional pabrik. Manajemen mengatakan lokasi kebakaran tersebut merupakan tempat penyimpanan barang penunjang (barang nonproduksi) yang tidak mempengaruhi kegiatan produksi rokok.

"Kebakaran yang terjadi pada Senin (7/10) malam tidak menimbulkan dampak apapun terhadap kegiatan operasional pabrik, karena lokasi tersebut adalah area penyimpanan barang penunjang yang tidak berkaitan dengan kegiatan produksi," tulis manajemen PT Gudang Garam dalam keterangan di Kediri, Selasa.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement