Rabu 15 Oct 2014 09:15 WIB

PHK Massal, K-Sarbumusi Advokasi 12 Ribu Buruh Gudang Garam Kediri

Rep: Antara/ Red: Indah Wulandari
Buruh pabrik Gudang Garam di Kediri
Foto: Pryanto Oemar/Republika
Buruh pabrik Gudang Garam di Kediri

REPUBLIKA.CO.ID,BANDAR LAMPUNG--Konfederasi Serikat Buruh Muslimin Indonesia (K-Sarbumusi) tindakan PT Gudang Garam Kediri, Jawa Timur yang melakukan pemutusan hubungan kerja terhadap lebih dari 12 ribu buruh.

"Tindakan-tindakan PHK terhadap lebih dari 12.000 buruh termasuk 8.000 anggota Sarbumusi itu sebagai keputusan arogan dan tidak mengindahkan prosedur serta kebersamaan hubungan kedua belah pihak," ucap Presiden K-Sarbumusi  Syaiful Bahri Anshori, Kamis (15/10).

Serikat buruh yang menjadi badan otonom Nahdlatul Ulama ini meang mempunyai anggota terbesar di Kediri. Sehingga mereka benar-benar ingin mencegah dampak PHK missal terhadap lingkungan.

"Kami juga meminta pemerintah daerah khususnya Bupati dan DPRD Kediri untuk segera turun tangan dan terlibat untuk menyusun tim tripartit sehingga dapat mencegah dan menekan dampak dari PHK dan pensiun dini ini," ujar Syaiful.

K-Sarbumusi juga meminta segera dibentuk tim audit independen untuk mengaudit keuangan perusahaan PT Gudang Garam, agar dapat memasikan apakah kebijakan pensiun dini dan PHK itu satu-satunya jalan.

Dewan Pimpinan Pusat Konfederasi Sarikat Buruh Muslimin Indonesia NU akan menurunkan tim investigasi untuk mengawal dan memastikan hak-hak buruh di PT Gudang Garam dipenuhi bersama-sama dengan DPW Sarbumusi NU Jawa Timur dan DPC Sarbumusi NU Kediri.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement