Sabtu 05 Nov 2022 01:40 WIB

Pemkot Bogor Siapkan Lahan Relokasi Warga di Daerah Rawan Bencana

Pemkot Bogor menyiapkan tiga lahan seluas enam hektare untuk merelokasi warga

Red: Nur Aini
Warga melihat lokasi longsor di Kampung Kebon Jahe, Kebon Kelapa, Kota Bogor, Jawa Barat, Kamis (13/10/2022). Bencana tanah longsor yang diakibatkan hujan deras pada Rabu (12/10/2022) sore tersebut mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan tiga warga lainnya masih dalam proses pencarian. Republika/Putra M. Akbar
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Warga melihat lokasi longsor di Kampung Kebon Jahe, Kebon Kelapa, Kota Bogor, Jawa Barat, Kamis (13/10/2022). Bencana tanah longsor yang diakibatkan hujan deras pada Rabu (12/10/2022) sore tersebut mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan tiga warga lainnya masih dalam proses pencarian. Republika/Putra M. Akbar

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Pemerintah Kota Bogor di Provinsi Jawa Barat sudah menyiapkan lahan untuk merelokasi warga yang tinggal di daerah-daerah dengan tingkat kerawanan bencana tinggi.

Usai menghadiri acara kunjungan kerja Komisi VIII DPR RI di Hotel Swissbell-Inn Bogor, Jumat (4/11/2022), Wali Kota Bogor Bima Aryamengatakan bahwa pemerintah kota telah menyiapkan tiga lahan seluas enam hektare untuk merelokasi warga yang tinggal di daerah rawan bencana. Dia mengatakan bahwa sekitar 1.000 rumah warga yang berada di daerah hitam, daerah yang sangat rawan mengalami bencana, perlu segera direlokasi.

Baca Juga

"Sudah siap (lahan). Tinggal anggarannya ini kita carikan dari mana. Saya sudah sampaikan ke Bu Diah (Wakil Ketua Komisi VIII DPR DiahPitaloka) untuk dibantu komunikasi. Kami juga berkomunikasi ke Pak Menko, Pak Muhadjir, ke Menteri PUPR, dan Pak Gubernur ya, agar dilakukan akselerasi. Kami ingin tahun depan sudah mulai dibangun itu," katanya.

"Saya laporkan tadi, kami sudah siapkan lahan dan tugas kami juga mengkomunikasikan kepada warga, jadi kami minta agar teman-teman di Komisi VIII bisa memfasilitasi kepada kementerian terkait," ujarnya menambahkan.

Dalam pertemuan dengan anggota Komisi VIII DPR, Wali Kota Bogor juga menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Bogor telah memiliki standar operasional prosedur penanganan bencana serta proses pencairan anggarannya. Ia juga menyampaikan masalah mengenai permukiman warga yang berada di lahan yang labil dan daerah-daerah dengan tingkat kerawanan bencana tinggi.

Dalam pertemuan dengan Komisi VIII DPR, kata Bima, juga mengemuka keinginan bersama untuk menjalankan upaya penanggulangan bencana jangka panjang seperti memindahkan permukiman warga dari daerah-daerah yang rawan bencana.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement