Jumat 04 Nov 2022 12:25 WIB

Pemkab Garut akan Bantu Pemulihan Rohimah PRT Korban Penyiksaan Majikan

Kondisi Rohimah hingga saat ini belum sepenuhnya pulih

Rep: Bayu Adji P/ Red: Nur Aini
Rohimah (pakai masker) beristirahat di rumah orang tuanya di Desa Pangeureunan, Kecamatan Limbangan, Kabupaten Garut, Kamis (3/11/2022). Perempuan itu merupakan ART korban penyiksaan majikannya saat bekerja di Kabupaten Bandung Barat, beberapa waktu lalu.
Foto: Republika/Bayu Adji P
Rohimah (pakai masker) beristirahat di rumah orang tuanya di Desa Pangeureunan, Kecamatan Limbangan, Kabupaten Garut, Kamis (3/11/2022). Perempuan itu merupakan ART korban penyiksaan majikannya saat bekerja di Kabupaten Bandung Barat, beberapa waktu lalu.

REPUBLIKA.CO.ID, GARUT -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut menyatakan siap untuk melakukan pendampingan kepada Rohimah (29 tahun), salah seorang pekerja rumah tangga (PRT) asal Kabupaten Garut yang menjadi korban penyiksaan majikannya. Pendampingan itu akan dilakukan hingga kondisi fisik dan mental Rohimah pulih.

Sekretaris Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak, Rahmat Wibawa, mengatakan, pihaknya merasa prihatin dengan peristiwa yang menimpa Rohimah. Saat ini, kondisi Rohimah dinilai belum sepenuhnya pulih.

Baca Juga

"Terlihat kondisinya masih tertekan. Makanya dalam kondisi saat ini, perlu bantuan untuk pemulihan trauma. Karena dia terlihat trauma," kata dia kepada Republika.co.id, usai berujung ke rumah Rohimah, Kamis (3/11/2022).

Menurut dia, pemulihan trauma itu harus dilakukan dengan cara istirahat total tanpa gangguan. Ia menegaskan, tidak boleh ada pertanyaan kepada korban yang mengenai peristiwa penyiksaan itu.

"Itu hanya akan membangkitkan luka dan traumanya tak akan hilang," kata dia.

Rahmat mengatakan, Bupati Garut juga telah memberikan perintah kepada dinasnya untuk melakukan pendampingan, pemulihan, hingga reintegrasi ke masyarakat melalui P2TP2A Kabupaten Garut. Pihaknya juga telah memberi informasi kepada korban bahwa P2TP2A Kabupaten Garut memiliki rumah aman apabila korban memerlukan.

Menurut dia, penempatan korban di rumah aman bertujuan agar trauma korban cepat hilang. Selain itu, korban juga bisa menghindari tekanan dari berbagai unsur terkait kasus itu. Namun untuk pengamanan, pihaknya tidak bisa memaksa korban tinggal di rumah aman. Apabila korban merasa aman di rumah, itu bukan masalah.

"Kami sudah edukasi keluarga dan masyarakat sekitar untuk tidak mengingat peristiwa penyiksaan," ujar dia

Meski tak tinggal di rumah aman, P2TP2A Kabupaten Garut disebut akan tetap melakukan pendampingan untuk pemulihan kondisi korban. Ia menegaskan, pihaknya akan terus melakukan pemantauan terkait kondisi korban.

"Korban harus cepat move on. Sebab perjalanan hidup korban masih panjang. Apalagi dia punya anak masih kecil yang harus dididik," kata Rahmat.

Tak hanya itu, ia menambahkan, Pemkab Garut juga akan melakukan perbaikan rumah korban yang berada di Desa Pangeureunan, Kecamatan Limbangan, Kabupaten Garut. Pasalnya, rumah korban dinilai sudah dalam kondisi tidak layak huni. Sementara ini, korban tinggal di rumah orang tuanya, yang lokasinya persis di samping rumahnya.

"Bupati sudah instruksikan Pak Kadis untuk merehabilitasi rumah korban. Karena rumahnya sudah tidak layak," kata dia.

Selain itu, Rahmat mengatakan, pihaknya juga akan fasilitasi korban untuk berwirausaha. Dengan begitu, Rohimah tak perlu lagi bekerja sebagai PRT.

Rahmat juga berterima kasih kepada sejumlah pihak yang telah memberikan bantuan kepada korban. Bantuan itu disebut akan sangat bermanfaat untuk Rohimah.

Sebelumnya, Wakil Bupati Garut, Helmi Budiman, mengatakan, pihaknya telah meninjau langsung kondisi kediaman keluarga Rohimah pada Selasa (1/11/2022). Ia menilai, kondisi rumah itu bisa dikatakan kurang layak, sehingga Pemkab Garut bersama Kementerian Sosial (Kemensos) akan mengupayakan memberikan bantuan perbaikan. "Alhamdulillah ada dari Kemensos, tadi sudah siap, sedang diupayakan. Nanti Pemda pun kalau misalkan memang tidak bisa dari Kemensos, siap untuk membangun rumah ini," kata dia, Selasa.

Menurut Helmi, Rohimah merupakan seorang orang tua tunggal atau single parent. Karena itu, perempuan itu dinilai memerlukan banyak perhatian, baik dari pemerintah maupun pihak lainnya.

"Melihat kondisi rumahnya, kemudian keluarganya, dia single parent, dia membiayai anaknya. Ini perlu mendapatkan perhatian dari kami (pemerintah dan) dari semua pihak," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement