Kamis 03 Nov 2022 20:13 WIB

Posko Set Top Boks untuk Warga Bogor Dibuka di Hotel Salak

Posko tersebut dibuka untuk warga yang mengalami permasalahan pada STB

Rep: shabrina zakaria/ Red: Hiru Muhammad
Petugas melayani warga di posko penanganan bantuan Set Top Box (STB) di Kota Bogor, Jawa Barat, Kamis (3/11/2022). Kementerian Komunikasi dan Informatika membuka posko penanganan bantuan STB sebagai perangkat konverter siaran TV analog ke digital bagi warga di wilayah Kota dan Kabupaten Bogor dengan persyaratan membawa Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari pemerintah desa atau kelurahan.
Foto: ANTARA FOTO/Arif Firmansyah
Petugas melayani warga di posko penanganan bantuan Set Top Box (STB) di Kota Bogor, Jawa Barat, Kamis (3/11/2022). Kementerian Komunikasi dan Informatika membuka posko penanganan bantuan STB sebagai perangkat konverter siaran TV analog ke digital bagi warga di wilayah Kota dan Kabupaten Bogor dengan persyaratan membawa Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari pemerintah desa atau kelurahan.

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR— Ratusan ribu set top boks (STB) telah disalurkan untuk warga Kota dan Kabupaten Bogor, sebagai perangkat konverter siaran TV digital ke televisi jenis analog sejak beberapa bulan lalu. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) membuka posko penanganan bantuan STB bagi warga Bogor di Hotel Salak the Heritage, Kota Bogor.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Bogor, Rahmat Hidayat, mengatakan posko tersebut dibuka untuk warga yang mengalami permasalahan pada STB-nya.

Baca Juga

Rahmat menjelaskan, sejak September lalu, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor telah mendistribusikan 21 ribu STB kepada warga tidak mampu atau Rumah Tangga Miskin (RTM). Pendistribusian tersebut juga dilakukan sekaligus dengan pemasangan.“Kalau ada permasalahan bisa ke posko. Kalau ada yang dari 21 ribu ternyata belum menerima STB atau STB-nya bermasalah,” kata Rahmat kepada Republika, Kamis (3/11/2022).

Lebih lanjut, Rahmat mengatakan, RTM yang STB-nya bermasalah atau belum menerima STB dapat mendatangi posko penanganan bantuan STB mulai 2 hingga 4 November 2022. Mulai pukul 08.00 hingga 19.00 WIB. “Bawa identitas saja, nanti dicek di data Kemenkominfo (terdata sebagai RTM atau tidak),” katanya.

Terpisah, Kadiskominfo Kabupaten Bogor, Bayu Rahmawanto, menyebutkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor telah mendistribusikan sekitar 144 ribu STB ke RTM di Kabupaten Bogor. Sebelumnya, kata dia, Pemkab Bogor melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bogor telah melakukan pendataan RTM sebelum pendistribusian STB. Setelah itu, STB disalurkan sambil sekaligus dilakukan instalasi oleh petugas dari pihak ketiga Kemenkominfo.

“Jadi Kemenkominfo dapat data dari Disdukcapil ada kategori desil 1 desil 2 yang kategori tidak mampu itu. Dari situ, diverifikasi kemudian didistribusikan. Dari kecamatan desa hanya mendampingi saja. Karena pihak ketiga itu yang memasangkan langsung pada waktu itu,” ujarnya.

Lebih lanjut, Bayu mengatakan, jika masyarakat yang tinggal cukup jauh dari lokasi posko, seperti Kecamatan Jonggol, Jasinga, Sukajaya, Tanjungsari, Cigudeg, maupun Parungpanjang, dapat berkoordinasi dengan pemerintah desa setempat untuk secara kolektif datang ke posko dan mendapatkan STB secara gratis. “Kalau yang jauh dari posko, bisa lewat pemerintah desa atau kelurahan,” katanya.

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement