Rabu 02 Nov 2022 19:51 WIB

Cegah Gelombang PHK, Kemenaker Siap Dampingi Semua Pihak Cari Win-Win Solution

Kemenaker ingin mengedepankan dialog agar PHK jadi pilihan terakhir.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Karta Raharja Ucu
Ilustrasi PHK. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mendorong semua pihak mengedepankan dialog sosial bipartit guna menghindari Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di tengah dinamika perekonomian.
Foto: Republika/Abdan Syakura
Ilustrasi PHK. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mendorong semua pihak mengedepankan dialog sosial bipartit guna menghindari Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di tengah dinamika perekonomian.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mendorong semua pihak mengedepankan dialog sosial bipartit guna menghindari Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di tengah dinamika perekonomian. Kemenaker juga siap mendampingi semua pihak dalam mencari win-win solution.

 

“Mari kita sikapi isu PHK ini secara berimbang dengan terus mengedepankan dialog dengan para pemangku kepentingan, sehingga PHK menjadi jalan paling akhir jika terjadi kemelut bisnis. Kemenaker bersama seluruh Dinas Tenaga Kerja di provinsi/kab/kota akan selalu siap mendampingi untuk mencari solusi yang terbaik,” kata Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI dan Jamsos) Kemnaker, Indah Anggoro Putri dalam keterangan, Rabu (2/11).

 

Dirjen Putri mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan lintas kementerian/lembaga, dinas-dinas ketenagakerjaan, serta mitra terkait guna memantau perkembangan isu PHK di Indonesia. Dari hasil koordinasi, didapati telah terjadi PHK di beberapa sektor, walaupun semua pihak telah berupaya untuk menghindari PHK dan mengupayakan PHK sebagai upaya terakhir dari suatu permasalahan hubungan industrial.

 

“Kami telah menerima beberapa informasi terkait jumlah PHK, khususnya di sektor industri padat karya orientasi ekspor seperti garmen, tekstil, dan alas kaki,” katanya.

 

“Namun informasi dan data ini masih harus kami crosscheck dengan data dari Kementerian/Lembaga lainnya, termasuk Dinas Perdagangan, Dinas Perindustrian, dan Dinas Tenaga Kerja di setiap provinsi dan kab/kota,” katanya melanjutkan.

 

Menurut Dirjen Putri, sejumlah penyebab terjadinya PHK beberapa waktu ini di antaranya adalah dampak pandemi COVID-19 yang masih dirasakan; transformasi bisnis di era digitalisasi; hingga geopolitik global yang berdampak pada melemahnya daya beli di sejumlah negara tujuan ekspor produk Indonesia. Selanjutnya, guna mencegah semakin banyak jumlah PHK dan perselisihan hubungan industrial, pihak akan terus melakukan upaya-upaya di antaranya mendorong dialog bipartit antara manajemen/pelaku bisnis dan serikat pekerja/serikat buruh (SP/SB), utamanya pada sektor industri padat karya berorientasi ekspor dan industri berbasis platform digital.

 

“Dialog ini bertujuan untuk mencari titik temu atas kendala di tingkat perusahaan yang akan berdampak pada PHK dan perselisihan hubungan industrial. Semangat musyawarah mufakat kami yakin dapat mengatasi kendala/tantangan di setiap perusahaan, dan untuk itu Kemnaker beserta Dinas-Dinas Tenaga Kerja di seluruh Indonesia siap mendampingi pencapaian mufakat tersebut,” jelasnya.

 

Selain itu, pihaknya juga mendorong Mediator Hubungan Industrial yang ada di Kemnaker maupun di seluruh daerah agar terus melakukan pendampingan kepada pengusaha dan pekerja, untuk mendiskusikan opsi-opsi pencegahan PHK; serta berkoordinasi dengan para Pengawas Ketenagakerjaan terkait upaya pencegahan tersebut.

 

“Kami juga berharap kiranya Dinas-Dinas Tenaga Kerja dapat terus memantau kondisi ketenagakerjaan di daerah masing-masing daerah dan melaporkannya kepada Kemnaker,” katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement