Senin 31 Oct 2022 20:39 WIB

Polda Jabar: Ada Pengecualian untuk Polisi Bisa Tilang Manual

Polda Jabar sebut ada pengecualian untuk polisi melakukan tilang manual.

Ilustrasi Ditilang. Polda Jabar sebut ada pengecualian untuk polisi melakukan tilang manual.
Foto: Republika/ Wihdan
Ilustrasi Ditilang. Polda Jabar sebut ada pengecualian untuk polisi melakukan tilang manual.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat menyebut ada pengecualian untuk personel polisi di lapangan sehingga masih bisa melakukan tilang secara manual meski kini Polri memprioritaskan sistem tilang elektronik.

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Polisi Ibrahim Tompo mengatakan jika pengguna jalan melakukan aktivitas yang rawan menimbulkan kecelakaan, maka itu dikecualikan. Sehingga, kata dia, polisi pun bisa melakukan tindakan di lapangan.

Baca Juga

"Jadi memang masih ada tilang selektif prioritas, tapi kami mengedepankan edukasi persuasif," ujar Ibrahim di Bandung, Jawa Barat, Senin (31/10/2022).

Meski kini sistem tilang tengah beralih ke sistem elektronik, menurutnya Polda Jawa Barat tetap berusaha menghadirkan personel polisi lalu lintas di lapangan. Khususnya, kata dia, polisi tersebut dikerahkan untuk memperlancar lalu lintas.

Di samping itu, kata dia, personel polisi di lapangan itu juga melakukan kegiatan edukasi kepada para pengguna jalan dengan bersifat persuasif. Sehingga, menurutnya masyarakat bisa paham dan tidak melakukan pelanggaran lalu lintas di kemudian hari.

"Nanti akan berujung pada edukasi yang dapat memperlancar arus lalu lintas, ini garis besar yang kita lakukan di Jawa Barat," ucapnya.

Adapun menurutnya setiap polres di jajaran Polda Jawa Barat boleh melakukan inovasi-inovasi dalam upaya mengedukasi masyarakat soal keselamatan berlalu lintas. "Kemudian atensi lain agar meniadakan pungli, artinya jangan ada pungli di lapangan," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement