REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Petugas Satuan Polisi Pamong Praja Jakarta Pusat (Satpol PP Jakpus) menertibkan sekitar 30 orang pedagang kaki lima (PKL) dan tiga orang penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) di kawasan Masjid Istiqlal, Kecamatan Sawah Besar, Jakpus, Senin (31/10/2022).
"Jumlah pedagang yang kita tertibkan ada 30 lapak, kita hanya tertibkan sarana saja kalau dagangannya kita tidak angkut," kata Kepala Satpol PP Kecamatan Sawah Besar, Darwis Silitonga di Jakarta, Senin.
Darwis mengungkapkan, penertiban kali ini menyasar beberapa fasilitas, seperti sarana meja, kursi, tenda serta termos. "Hari ini kita tertibkan PKL serta sarana mereka seperti meja, kursi, tenda, dan beberapa termos kita bawa," ucapnya.
Darwis mengatakan, penertiban dilakukan untuk menyasar PKL dan PMKS yang kerap kali berada di Masjid Istiqlal. "Hari ini kita amankan seluruh barang diamankan langsung dan dibawa ke gudang Satpol PP di Cakung, Jakarta Timur," tutur Silitonga.
Darwis melanjutkan untuk PMKS diamankan sebanyak tiga orang. Setelah itu semuanya diserahkan ke Suku Dinas Sosial Jakpus. "PMKS-nya yang kita tertibkan ada tiga yakni dua gelandangan dan satu manusia gerobak dan PMKS kita serahkan ke Suku Dinas sosial nanti mereka yang akan bina," ucapnya.
Darwis berharap, pengelola Masjid Istiqlal dapat menyiapkan lahan untuk para pedagang. Pasalnya para PKL tersebut kerap kali memadati pintu masuk Masjid Istiqlal. "Kita juga patroli di kawasan Masjid Istiqlal guna menekan maraknya PKL," ujarnya.